“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan jika melihat terjadinya tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya. (cep)