CIREBON, RADARCIREBON.ID – Penanganan retakan dan longsoran bangunan di kawasan Kotaku Panjunan akan segera diperbaiki konstruksinya pada awal Mei mendatang oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Jabar Kementerian PUPR.
Sebelum melakukan perbaikan konstruksi, saat ini akan dilakukan survei dan kajian kondisi tanah terlebih dahulu.
Mengingat lokasi proyek bangunan tersebut berada di tepi sungai, sehingga rawan terhadap abrasi.
Baca Juga:Jalan Arjawinangun-Panguragan Rusak Parah, Pengendara Harus Hati-hati Apalagi saat HujanTak Perlu Antre! Pendaftaran Poliklinik RSD Gunung Jati Cirebon Bisa Online, Begini Caranya
Penjabat Walikota (Pj Walikota Cirebon) Drs Agus Mulyadi menjelaskan bahwa kawasan Kotaku ini sebenarnya masih menjadi tanggung jawab dari BP2W Jabar Kementerian PUPR.
Menurutnya, sejak terjadinya retakan dan amblasnya tanah pada struktur bangunan di titik yang dekat dengan tepi sungai, pihaknya telah mengirim surat kepada BP2W.
Responnya cukup baik, dengan kesediaan untuk memperbaiki bangunan tersebut.
“Kami telah mengirim surat dan mendapatkan respon. Mereka akan memperbaiki dan memperkuat struktur tersebut. Rencananya, perbaikan akan dimulai pada awal Mei,” ungkap Agus saat meninjau lokasi Kotaku pada Jumat 19 April 2024 sore.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Kepala Dinas DPRKP untuk lebih aktif berkoordinasi dengan pihak balai.
Hal ini bertujuan agar pada saat perbaikan dilakukan, juga dilakukan penguatan struktur tanah dan penyesuaian spesifikasi konstruksinya.
“Kami khawatir kerusakan akan semakin parah jika tidak segera diperbaiki. Ini untuk mengurangi risiko abrasi sungai, termasuk pembersihan saluran drainasenya,” tambahnya.
Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan SSTP, mengungkapkan bahwa pihak BP2W Jabar Kementerian PUPR akan menindaklanjuti kerusakan konstruksi ini dengan skema OPOR (Optimalisasi Pemeliharaan Operasi dan Rehabilitasi).
Baca Juga:Alhamdulillah, Kuwu dan Perangkat Desa Diguyur Siltap ke-13, Segini BesarannyaAkibat Longsor, BPBD Masih Terapkan Sistem Buka Tutup Jalan Cipasung-Subang
Namun, katanya, sebelumnya akan ada kajian terhadap struktur tanah yang menurut pihak balai, kegiatannya akan ditanggung oleh Pemkot Cirebon sebagai bentuk kontribusi pemerintah daerah yang menjadi penerima manfaat dari skema OPOR ini.
“Kami berharap skema OPOR dapat mencakup Panjunan dan Kebon Baru, sehingga wilayah tersebut dapat menjadi bebas dari kumuh,” tambahnya. (azs)