Perlu dipahami bahwa bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) memiliki perbedaan, berikut perbedaannya:
– BPNT: Bantuan sosial sebesar Rp200.000 per bulan untuk membeli kebutuhan pangan.
– PKH: Bantuan bervariasi tergantung pada komponen penerima, seperti lansia, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lainnya.
Baca Juga:WADUH, Pertalite Dihapus Diganti Bioetanol? Simak Harga Terbaru BBM Penggantinya DisiniHeboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Sebabkan Pembekuan Darah, Kemenkes Bilang Begini
Skema Bantuan Sosial PKH
Berikut adalah skema bantuan sosial PKH per tahap:
– Komponen Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap.
– Komponen Anak Sekolah (SD): Rp225.000 per tahap.
– Komponen Anak Sekolah (SMP): Rp75.000 per tahap.
– Komponen Anak Sekolah (SMA): Rp500.000 per tahap.
– Komponen Disabilitas/Lansia: Rp600.000 per tahap.
Apakah Bantuan Akan Cair Lagi?
Apakah bantuan sosial BPNT sebesar Rp600.000 akan cair lagi untuk tahap selanjutnya?
Jawabannya tergantung pada hasil verifikasi ulang oleh petugas setempat.
Penerima bantuan sosial yang telah menerima bantuan untuk tahap pertama akan diverifikasi ulang untuk memastikan kelayakan penerimaan bantuan di tahap berikutnya.
Jika setelah verifikasi tersebut, penerima masih dinilai layak dan memenuhi syarat, maka kemungkinan besar bantuan sosial akan cair kembali pada tahap selanjutnya.
Namun, jika hasil verifikasi menunjukkan ketidaklayakan, maka bantuan tersebut mungkin tidak akan cair lagi pada tahap berikutnya.
Jika kamu ingin mendaftar menjadi penerima bansos, harus masuk ke DTKS terlebih dahulu, dengan pengajuan menempuh 2 cara.
Cara pertama melalui online dan yang kedua melalu pihak desa atau kelurahan.
Baca Juga:Timnas Indonesia U17 Wanita Siap Hadapi Filipina di Laga Perdana Piala Asia U-17 Wanita 2024 Hari IniTimnas Indonesia U-23 Siap Dikalahkan Guinea U-23, Kaba Diawara: Kuncinya Main Efisien
Demikian informasi terbaru terkait bansos PKH dan BPNT yang saat ini tengah mengalami validasi terbaru. Semoga bermanfaat. (*)