Dia memastikan bahwa penurunan tagihan PBB bukanlah sesuatu yang mustahil dan akan mencari potensi pendapatan alternatif di luar PBB.
Wakil Ketua DPRD, M Handarujati Kalamulloh, menegaskan bahwa ini adalah sikap DPRD sebagai lembaga untuk berkomitmen memperjuangkan peninjauan ulang tagihan PBB 2024 dengan merevisi aturan yang menyebabkan kenaikan tersebut.
Pj Sekda Pemkot Cirebon, M Arif Kurniawan, mengungkapkan bahwa hasil pertemuan akan disampaikan kepada Pj Walikota.
Baca Juga:Antrean Rawat Jalan Membeludak, Direktur RSUD Majalengka Minta Maaf Kiprah Polisi Bantu Petani Secara Langsung dengan Cara IniÂ
Dia menyadari bahwa peninjauan ulang kebijakan ini akan berdampak pada kebijakan lainnya, termasuk struktur APBD 2024 yang telah disepakati.
Meski demikian, pihaknya memahami kesulitan yang dihadapi oleh sebagian masyarakat akibat kenaikan tagihan PBB yang signifikan, bahkan mencapai 1.000 persen. (azs)