CIREBON, RADARCIREBON.ID-DPRD Kabupaten Cirebon memberikan sejumlah catatan penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon tahun anggaran 2023.
Catatan tersebut mencakup janji kampanye kepala daerah, terutama terkait upaya peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat untuk mengubah status dari pra sejahtera menjadi sejahtera.
Catatan lain yang diberikan mencakup pembangunan pelayanan dasar, penyediaan pendidikan berkualitas, peningkatan pendapatan, dan perluasan lapangan kerja.
Baca Juga:37 Orang Perebutkan 6 Kursi Panwascam Kota Cirebon, Bekerja Mulai 25 MeiPasca Kelulusan Sekolah, Pemohon Kartu Kuning Meningkat Tajam
“Selain itu, perlunya evaluasi bidang perencanaan di SKPD agar menghasilkan perencanaan yang maksimal dan selaras dengan perencanaan pembangunan daerah yang telah disusun sesuai dengan visi misi bupati yang tertuang dalam RPJMD,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Teguh Rusiana Merdeka SH, kemarin.
Kemudian, kata Teguh, terkait lokus kegiatan yang kurang terintegrasi. Pembangunan infrastruktur kurang berjenjang, dalam membangun selalu parsial dan tidak pernah tuntas. Pengelolaan sumber kekayaan kurang inovatif dan variatif. Pendapatan Kabupaten Cirebon untuk APBD 2023 berasal dari transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Pemda sangat bergantung dengan dana transfer saja.
“Perencanaan pembangunan harusnya terintegrasi berdasarkan klaster dinas sendiri untuk penyelesaian secara tuntas dan disesuaikan dengan indikator jenis pelayanan publik. Terdiri dari publik administrasi, publik barang dan jasa, publik pembangunan dan publil layanan regulatif,” terangnya.
Menurutnya, LKPJ Bupati juga perlu adanya data kementerian untuk mencapai target, agar bupati Cirebon juga memerintahkan organisasi perangkat daerah untuk membahas dan menentukan sumber LKPJ. “Karena LKPJ sebagai tekad penyelenggaran pemerintahan yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif selama ini. Sehingga tercipta pembangunan di daerah. “Apresiasi juga disampaikan karena telah menghasilkan rekomendasi LKPJ. Rekomendasi ini saling bersinergi dan melengkapi,” kata Bupati Imron.
Menurutnya, rekomendasi ini secara umum mengarahkan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan bersih baik dan efektif. Segala saran dan kritikan dalam rangka perbaikan sebagai mana fungsi legislatif. “Poin-poin yang disampaikan merupakan arahan berharga,” imbuhnya.