Cek pada www.siks.kemensos.go.id. Bisa juga pada aplikasi usul-sanggah (cek bansos) di PlayStore.
Disamping itu, kamu juga bisa mengecek nama orang lain, apakah terdata sebagai penerima bantuan reguler Kemensos RI, maupun bansos tambahan yang lainnya.
Sejak 2021, Kemensos telah mengunakan DTKS untuk dijadikan sumber data dari penyaluran bansos.
Baca Juga:Apotek K24 Buka Lowongan Kerja Terbaru bagi Lulusan SMA hingga S1, Ada 4 Posisi yang DibutuhkanKelas BPJS Kesehatan Berubah Menjadi KRIS, Apakah Iuran Bakal Naik? Berikut Info Lengkapnya
Data penerima yang lebih transparan membuat masyarakat umum bisa mengakses siapa saja yang menerima bansos.
Peran Pemerintah daerah atau Pemda diharapakan untuk melakukan pemutakhiran data secara periodik.
Minimal satu tahun sekali, untuk mendapatkan data yang lebih terkini sehingga bansos benar-benar didapat orang mereka yang layak menerima.
Tidak hanya itu, pemda juga harus bisa mengawal agar dana bansos yang ada lebih tepat guna, dan tepat sasaran.
Serta lapokan langsung jika ada pungli yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertangung jawab.
Sebagai informasi tambahan, untuk jumlah penerima bansos bantuan pangan CBP 10 Kilogram akan ditambah kuotanya pada tahun ini.
Sasaran penerima bansos juga akan diperluas, dimana bertumpu pada data P3KE.
Baca Juga:Lobi Sukses, Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea Live di TV Nasional, Jadwal Kick Off Mundur Jadi Pukul…JANGAN KAGET, Bansos PKH dan BPNT Divalidasi Ulang Kemensos, Data Penerima Ada Perubahan
Akan tetapi masih menyisir penerima bansos reguler apabila mereka masih masuk desil 1 dalam data kemiskinan ekstrim.
Sebagai informasi tambahan, penerima BPNT juga akan dapat bansos PKH (Program Keluarga Harapan) apabila mereka masuk ke dalam penerima BPNT Non Murni yang telah dimasukan kedalam SK (Surat Keputusan), dan BNBA (By Name By Address) penerima bansos disetiap tahap.
Demikian informasi terbaru terkait akan disalurkannya bansos BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara dobel. Semoga bermanfaat. (*)