CIREBON, RADARCIREBON.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menanti-nantikan pencairan gaji ke-13, yang biasanya diterima sekitar bulan Juni setiap tahun.
Untuk tahun ini, Pemkot Cirebon telah menetapkan petunjuk teknis penyaluran gaji ke-13 melalui Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3 tahun 2024, mengenai teknis pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD 2024.
Gaji ke-13 diinformasikan akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024.
Baca Juga:Kabar Gembira! Refund Tiket Kereta Api Sekarang Lebih CepatWarga Sinargalih Lemahsugih Temukan Granat Aktif saat Menggali Kubur
Besarnya mencakup komponen penghasilan seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 60 persen.
Namun demikian, pencairan gaji ke-13 ini belum tentu terjadi segera di awal Juni 2024.
Penjabat Walikota (Pj Walikota Cirebon) Drs H Agus Mulyadi MSi menyatakan bahwa gaji ke-13 biasanya dibayarkan atau dibagikan kepada penerima pada bulan Juni 2024, namun tidak selalu pada awal bulan tersebut.
“Tapi kan tidak mesti awal Juni pisan. Awal Juni, yang sudah pasti, kita siapkan gaji dan TPP reguler dulu,” ujar Agus Mulyadi, Kamis 30 Mei.
Anggaran yang diperlukan untuk gaji reguler saja mencapai Rp36 miliaran yang harus disiapkan dalam kas daerah Pemkot Cirebon.
Selain itu, pada awal bulan Juni, Pemkot Cirebon juga harus fokus menyalurkan anggaran untuk kewajiban hibah pendanaan Pilkada serentak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon, yang nilainya mencapai Rp15 miliaran.
“Anggarannya kita fokuskan untuk itu dulu. Memang kita harapkan bisa cair pada bulan Juni. Tapi tidak harus awal Juni, bisa pertengahan bulan misalnya,” tambahnya.
Baca Juga:Dinkop UKM Kabupaten Cirebon Bekali UMKM di Market Digital DLH Kota Cirebon akan Membuat Hutan Kota di Bekas TPA Grenjeng
Agus Mulyadi juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan kepala BPKPD, anggaran untuk gaji ke-13 dipastikan tersedia pada waktunya. Sehingga, ketika hendak dicairkan, dana tersebut sudah tersedia. (azs)