CIREBON, RADARCIREBON.ID – Perubahan kelembagaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon menandai fase baru dalam perubahan tata kelola secara digital yang dilakukan sesuai dengan peta jalan (road map) transformasi kelembagaan digital.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Peraturan Presiden RI Nomor 60 Tahun 2024 tentang UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk mendorong perubahan paradigma perguruan tinggi keagamaan Islam dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis teknologi.
Di samping itu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Kementerian Agama RI menjadi landasan yang kuat dalam pengelolaan perguruan tinggi berbasis siber untuk semua tata kelolanya.
Baca Juga:ASN Kota Cirebon Menantikan Kapan Gaji Ke-13 Cair?Kabar Gembira! Refund Tiket Kereta Api Sekarang Lebih Cepat
Hal ini menjadi dasar bagi penyiapan digitalisasi tata kelola berbasis teknologi, dan implementasinya dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi.
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) memiliki peran utama dalam mewujudkan integrasi ilmu agama dengan ilmu lain sebagai upaya mendukung terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas serta mendorong perubahan paradigma perguruan tinggi keagamaan Islam dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis teknologi.
UIN SSC harus berubah secara total dalam penyelenggaran pendidikan dengan basis teknologi digital pada tata kelola dan sistem pembelajarannya.
Tubuh pengetahuan (body of knowledge) UIN SSC memiliki filosofi dan implementasi metodologi dengan inti integrasi ilmu dengan ilmu lain yang dikembangkan untuk membangun distingsi yang khas pada seluruh unit atau lembaga, terutama fakultas dan program studi yang melaksanakan pembelajaran berbasis siber dan profil lulusan memiliki kompetensi digital.
Mengapa transformasi digital UIN SSC dibutuhkan? Ada beberapa argumentasi yang diberikan pentingnya transformasi digital tersebut. Pertama, UIN SSC sebelumnya memiliki infrastruktur teknologi dan informasi yang terbatas untuk pembelajaran mahasiswa dan dosen, memiliki akses terhadap sumber daya dan informasi terbatas, sehingga menimbulkan tantangan besar dalam mengembangkan sistem pendidikan tinggi yang efektif berbasis siber.
Penerapan transformasi digital melalui digitalisasi dan saling terhubung antar unit akan memberikan peluang unik untuk merevitalisasi dan mengembangkan lanskap pendidikan tinggi yang maju dan berkontribusi dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang tangguh, inklusif, dan kompetitif.