Sementara milik Dinkes, anggaran juga bersumber dari DAK, berupa pekerjaan pembangunan gedung PSC 119 senilai Rp1,2 miliar. “Saya sekadar mengingatkan, maksimal tanggal 17 Juli 2024 harus keluar SPK. Kalau melebihi tanggal itu takutnya anggaran itu tidak bisa diserap,” pungkas Uus. (cep)