Terpisah, Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi menyatakan, tindak lanjut dari aduan warga, pihaknya akan menginventarisir langkah yang sudah dilakukan Pemdes Palimanan Barat.
“Nanti Satpol PP yang menindaklanjuti, kalau diperlukan peringatan 1, 2, dan 3 akan kami lakukan. Kita juga koordinasi dengan Kapolresta dan Dandim, intinya kita ingin tetap, tapi warga disana juga menjadi perhatian kita untuk diutamakan. Semua berproses, yang penting kita ingin menyelesaikan permasalahan yang ada di Goa Macan,” tandasnya. (cep/sam)