Ada Diskon 50%, Warga Tetap Boikot Pembayaran Sebelum Pemkot Menurunkan Tarif PBB 2024

Aksi demonstrasi menolak kenaikan PBB yang ugal-ugalan beberapa waktu lalu. 
Aksi demonstrasi menolak kenaikan PBB yang ugal-ugalan beberapa waktu lalu. 
0 Komentar

Mastara menjelaskan bahwa program ini berlaku untuk semua wajib pajak PBB-P2 di Kota Cirebon, termasuk bagi yang merasa keberatan dengan tagihan SPPT mereka.

“Diskon ini diberikan secara periodik dan non-periodik, atau saat momen tertentu,” imbuhnya.

Dia menegaskan bahwa wajib pajak juga dapat mengajukan keringanan lainnya secara personal ke kantor pelayanan di BPKPAD. Contohnya, veteran dapat mengajukan keringanan hingga 75 persen dan pensiunan hingga 50 persen.

Baca Juga:Untuk Meningkatkan Produksi Pertanian, Ratusan Pompa Air Dibagikan ke Petani MajalengkaBanyak PSU Belum Diserahkan ke Pemkab, Dari 566 Perumahan Baru 92 yang Sudah

“Pengajuan keringanan secara personal ini berlaku sepanjang masa program PBB-P2 sebelum tanggal jatuh tempo,” tambahnya. (azs)

 

 

 

0 Komentar