Orang Tua Siswa Keluhkan Biaya Saat Daftar Ulang SMP Negeri, Rp1.260.000 tapi Tidak Ada Rinciannya

Orang tua siswa mencatat item biaya saat daftar ulang di salah satu SMP negeri di Kabupaten Cirebon, tetapi ti
Orang tua siswa mencatat item biaya saat daftar ulang di salah satu SMP negeri di Kabupaten Cirebon, tetapi tidak ada rinciannya.
0 Komentar

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, H Ronianto SPd MM menegaskan kegiatan daftar ulang tidak boleh disertai dengan pembebanan biaya lain-lain di luar urusan daftar ulang. Hal itupun sudah ia peringatkan agar dipatuhi oleh seluruh kepala sekolah yang lain. 

“Tidak boleh, kegiatan daftar ulang tidak boleh dicampur dengan urusan lain, tidak ada pembayaran apapun, PPDB, daftar ulang gratis,” ungkapnya.

Ia pun akan memberikan warning kepada para kepala sekolah yang tidak mematuhi instruksi terkait pelaksanaan PPDB dan proses daftar ulang siswa. “Daftar ulang kan hanya memastikan kesiapan siswa, tidak ada pembayaran apapun,” katanya.

Baca Juga:SD Islam Al Azhar 3 Cirebon Jadi Tuan Rumah Workshop IMK Gerak Cepat Atasi Banjir Rob di Ambulu, BBWS Lakukan Normalisasi Sungai Bulu

Sedangkan, Pengamat Kebijakan Publik, Rizky Pratama meminta Disdik untuk terbuka dan transparan dalam mengorganisasikan pelaksanaan PPDB. Menurutnya, biaya yang timbul tersebut jika dikali dengan kuota siswa baru SMP maka angkanya akan sangat fantastis.

“Kalau per anak itu di atas Rp1 juta maka bisa dihitung jumlahnya lebih dari Rp20 miliar, ini angka yang sangat besar, harus transparan. Kadisdik harus berdiri paling depan menjelaskan biaya yang muncul saat daftar ulang,” pungkasnya. (dri)

 

 

 

 

0 Komentar