CIREBON, RADARCIREBON.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana SE mengaku sudah berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon terkait pelaksanaan PPDB baik di tingkat SD maupun SMP.
Hal ini merespon banyaknya aduan dan keluhan dari pihak orang tua maupun pihak lainnya yang merasa masih banyak ketidaksempurnaan dalam sistem PPDB yang sudah dibuat tersebut.
“Saya sudah ngobrol dengan Komisi IV, memang ada beberapa keluhan, tapi memang belum bisa sekrang kita panggil karena di DPRD agendanya masih padat, masih ada pembahasan lain dulu,” ujar Rudiana.
Baca Juga:Kreasi Kakak Beradik Kembangkan Flower dan Gift Shop via TikTok, Sehari Tak Kurang dari 100 PesananDLH Kota Cirebon Tempatkan 4 Titik Pemantau Udara Aktif untuk Mengecek Indeks Kualitas Lingkungan Hidup
Salah satu aduan yang ia terima adalah adanya keluhan dari warga Desa Kecamatan Jamblang, dimana ada sekolah SMP di desa tersebut tapi justru anak-anaknya banyak yang tidak bisa masuk di sekolah tersebut.
“Ini kan aneh, ada SMP di satu desa, tapi banyak siswa dari desa tersebut tidak bisa masuk, kan ini harus dievaluasi penyebabnya apa dan harus bagaimana agar tidak terus terulang lagi,” ujarnya.
Politisi senior PDI Perjuangan itu juga mengkritisi adanya sekolah yang masih kekurangan jumlah siswa dalam satu desa dimana ada sekolah yang siswanya banyak dan ada sekolah yang siswanya kekurangan.
“Apakah merger sekolah masih harus dilakukan melihat kondisi di lapangan ada sekolah-sekolah yang kekurangan siswa,” ungkapnya.
Pihaknya juga menerima ada pembayaran yang dilakukan di awal saat daftar ulang siswa. Meskipun peruntukannya untuk pembelian seragam, lanjut Rudian, harusnya hal tersebut dikomunikasikan terlebih dahulu dan disepakati oleh orang tua siswa.
“Kami dapat juga infonya, orang tua siswa jangan dipaksa beli ke sekolah, makanya harus dikomunikasikan, jangan pukul rata, kemampuan seseorang kan tidak merata,” pungkasnya. (dri)