CIREBON, RADARCIREBON.ID – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang didanai dari APBD Kota Cirebon akhirnya akan segera direalisasikan pada tahun 2024 ini.
Saat ini, persiapan administrasi untuk penyaluran bantuan program tersebut sedang dilakukan.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Kota Cirebon, H Nanang Rosadi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para Penerima Bantuan dan Manfaat (PBM) mengenai program Rutilahu.
Baca Juga:Dosen BSA-FUA UIN Siber Syekh Nurjati Hadiri Lokakarya Konvensi Nasional Penyusunan RKKNIDishub Provinsi Buka Opsi Hapus Terminal Losari, Pemdes Tolak Perpanjang Sewa Lahan
“Kami telah melakukan sosialisasi persiapan sebelum tahap konstruksi program Rutilahu ini kepada puluhan PBM di kantor DPRKP,” ujarnya kepada wartawan kemarin (25/7/2024).
Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh PBM, antara lain wajib memiliki rekening Bank BJB dan menyiapkan tukang yang dapat bekerja sama dengan baik.
“Saat pencairan anggaran, dana akan langsung ditransfer ke rekening PBM melalui Bank BJB. Pekerja tukang juga harus dapat bekerja secara profesional dan diupah sesuai dengan anggaran yang tersedia,” terangnya.
Nanang juga mengingatkan PBM untuk memperhatikan kondisi perubahan cuaca yang sering terjadi belakangan ini.
Dia meminta agar PBM mengantisipasi dampak buruk yang mungkin timbul akibat perubahan cuaca.
“Proses pengerjaan harus memperhatikan cuaca agar tidak terkendala dan menghambat proses pengerjaan,” ungkap Nanang.
Dalam pagu anggarannya, program perbaikan Rutilahu memiliki alokasi sebesar Rp15 juta.
Baca Juga:Ribuan Pencaker Serbu Job Fair, Sediakan 1.480 Lowongan Kerja di 32 PerusahaanMusim Kemarau, Dinas PUTR Fokus Normalisasi Drainase
Dana tersebut terbagi menjadi Rp12.500.000 untuk belanja material dan Rp2.500.000 untuk upah tukang.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, memberikan apresiasi kepada DPRKP atas penyelenggaraan program Rutilahu. Ia juga berharap agar PBM dapat menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan kegiatan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan Rutilahu agar pemanfaatan anggaran dapat dioptimalkan sebaik mungkin, dan jika memungkinkan, anggaran tersebut dapat ditingkatkan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) merencanakan perbaikan sebanyak 332 rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun ini dengan memotong APBD sekitar Rp4 miliar.
Tahap pertama akan mencakup 182 rumah. Untuk tahap kedua, masih menunggu sekitar 150 Rutilahu karena ada beberapa persyaratan yang perlu diselesaikan seperti pergantian nama dan lainnya.