RADARCIREBON.ID – Mulai hari ini,1 September 2024, program pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite pakai QR Code untuk kendaraan roda empat.
Pembelian pertalite pakai QR Code untuk roda empat mulai berlaku di seluruh SPBU di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Dengan pembelian pertalite pakai QR Code ini, mengharuskan pengendara roda empat mendaftarkan diri ke Pertamina melalui My Pertamina.
Baca Juga:Bumi Terbelah Akibat Gempa Megathrust? Ulama Khawatir Munculnya Dabbah, Tanda Kiamat Semakin DekatGempa Bumi Terkini Terjadi di Kalimantan, Magnitudo 4,6 SR, Titik Gempa di Daratan
Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga telah mengeluarkan kebijakan pembelian BBM jenis pertalite mulai 1 Oktober menggunakan QR Code My Pertamina.
Namun untuk masa peralihan, penerapan sudah mulai diberlakukan per 1 September 2024 atau tepatnya hari ini.
Jika tidak terdaftar, maka pembelian pertalite akan dibatasi maksimal 20 liter per kendaraan roda empat.
Kebijakan yang baru disosisasikan akhir Juli lalu dinilai terlalu memberatkan masyarakat. Padahal selama ini tak ada permasalahaan dalam pembeliaan pertalite.
Seperti yang dirasakan Roni, yang kaget mendapat informasi adanya pembatasan pembelian pertalite jika tak terdaftar QR Code My Pertamina. Padahal ia sama sekali belum terdaftar.
“Ini aturan apalagi, sebelumnya diwajibkan daftar Fuel Card, tapi ternyata sampai saat ini tak berguna. Padahal sudah daftar dan buka rekening bank,” ujarnya.
Ia curiga, kebijakan baru ini adalah strategi dari pemerintah untuk menghilangkan pertalite.
Baca Juga:Gempa Bumi Hari Ini Kembali Guncang Jawa Barat, Tepatnya di Wilayah Kabupaten BandungLulusan SMA Merapat, Penerimaan CPNS Dibuka Kejagung, 9.694 Formasi Telah Disiapkan, Buruan Daftar
Diketahui sebelumnya, BBM jenis premium hilang secara tiba-tiba setelah dilakukan pengurangan kuota.
“Nah sekarang ada lagi QR Code, yang wajib daftar. Kalau tak daftar tak bisa isi, padahal Pertalite ini untuk masyarakat, namun saat ini dibuat ribet,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Agung pengendara lainnya. Ia mengaku juga belum mendaftar QR Code karena kecewa dengan pendafatran Fuel Card sebelumnya.
“Kalau tak daftar dibatasi ya, padahal kemarin sudah disosialisasikan Fuel Card. Dan sekarang berubah lagi. Ini jelas membuat bingung dan memberatkan masyarakat sendiri. Padahal masyarakat beli bukan gratis,” jelas Agung.
Menurut dia, seharusnya pemerintah memberi kenyamanan dan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Bukannya membuat susah dengan aturan-aturan yang berubah-ubah.
“Ini jelas memberatkan masyarakat. Minyak subsidi namun dibatasi dengan aturan harus mendaftar lagi,” lanjut Agung.