RADARCIREBON.ID – Kedatangan Paus Fransiskus ke tanah air merupakan sebuah kebanggan bagi umat Katolik seluruh Indonesia. Pasalnya, hal tersebut jarang sekali terjadi.
Dalam lawatannya ke Indonesia, Paus Fransiskus selain bertemu dengan pemimpin negara juga akan melakukan agenda misa akbar di GBK.
Ramai diperbincangkan bahwa ada permintaan untuk sementara mengganti azan di stasiun TV dengan running text saat acara misa yang dipimpin Paus Fransiskus berlangsung.
Baca Juga:Timnas Indonesia Waspada, Arab Saudi Main Ngotot Untuk Raih 3 Poin di Kandang SendiriWaspada Mpox Jenis Baru, Kemenkes Genjot SATUSEHAT Health Pass, 11 Orang Terjangkit Telah Sembuh
Sontak hal tersebut membuat masyarakat berkomentar dan akhirnya MUI angkat bicara terkait hal tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku tak masalah jika adzan akan diganti ke running text selama umat Katolik melaksanakan misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis, 5 September 2024.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis meyakini, imbauan tersebut dibuat untuk saling menghormati antar umat beragama.
“Tidak masalah, setuju azan di TV diganti dengan running text. Demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang Misa,” kata Cholil dikutip dari akun X @cholilnafis, Rabu, 4 September 2024.
Cholil mengatakan, imbauan yang bersifat sementara itu sebatas untuk azan elektronik. Bukan larangan untuk suara azan di setiap masjid di Indonesia.
“Itu pun azan elektronik, bukan suara langsung dari masjid. Adzan di masjid tetap berkumandang sebagai ajakan salat yang sesungguhnya,” ucap Cholil.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar stasiun televisi nasional menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat Misa Agung Paus Fransiskus, Kamis, 5 September 2024.
Baca Juga:Lulusan SMA Merapat, Penerimaan CPNS 2024 Dibuka, Berikut Daftar Instansi yang Bisa Dimasukkan LamaranWADUH, Motor Dilarang Isi Pertalite, Berikut Daftar Motor yang Wajib Isi BBM Non Subsidi, Ada Honda Vario Loh
Hal itu berdasarkan surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024 perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus.
Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikut:
Sehubungan dengan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT- KP/VIl/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024, perihal Permohonan Dukungan, bersama ini disampaikan hal-hal berikut:
1. Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;