RADARCIREBON.ID – Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 dan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 telah usai.
Dengan tema ekosistem kekayaan intelektual mendorong akselerasi pertumbuhan, kegiatan tersebut berlangsung di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar-Bali pada (07/09/24).
Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing.
Baca Juga:Kontingen Jawa Barat di PON XXI Aceh-Sumut 2024 Dapat Dukungan KONI Daerah Se-JabarASBWI Gelar Coaching Clinic di Kabupaten Cirebon, Diikuti Puluhan Atlet Sepak Bola Wanita
Ada pula Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dona Prawisuda, dan Operator Kekayaan Intelektual mengikuti jalannya kegiatan.
Festival Kekayaan Intelektual Tahun 2024 telah dihadiri oleh 5.000 peserta yang mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, seperti talkshow tentang kekayaan intelektual, layanan konsultasi kekayaan intelektual.
Juga pameran produk kekayaan intelektual, dan pertunjukan musik serta 80 tenant yang memamerkan produk kekayaan intelektual yang hadir berasal dari kalangan akademisi, industri, seniman, dan umum.
Kegiatan Puncak Festifal Kekayaan Intelektual 2024 dan Penutupan Acara Pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 ditutup secara resmi.
Yang menutupnya adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas dengan mengajak masyarakat melihat bahwa kekayaan intelektual adalah investasi yang memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi.
Upaya ini hanya akan berhasil apabila ada ekosistem kekayaan intelektual yang bersinergi dan berkolaborasi kuat.
Bekerja sama, sinergi, dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam menggerakkan suatu ekosistem termasuk ekosistem kekayaan intelektual yang terdiri atas elemen pengkreasian, perlindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Baca Juga:Kejuaraan Tarkam 2024 Selesai, Kadispora Ucapkan Terimakasih Kepada Kemenpora dan Pemkab CirebonBesok, 24 Agustus 2024 Coaching Clinic Sepak Bola Wanita di Kabupaten Cirebon, ASBWI Pusat Hadirkan Sosok Ini
“Kegiatan ini merupakan salah satu contoh konkrit dari sinergi dan kolaborasi Kemenkumham dengan Kantor Wilayah Kemenkumham bersama para pemangku kepentingan di daerah, mulai dari komunitas, pelaku usaha, industri dan media dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan pembangunan sistem kekayaan intelektual,” ujarnya.
Ia mengajak semua pemangku kepentingan yang hadir untuk bersinergi dalam mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual, utamanya indikasi geografis yang dijadikan rezim tematik pada 2024.