RADARCIRBON.ID – Pernahkah Anda mendengar tentang kabinet yang anggotanya dipilih berdasarkan keahlian, bukan afiliasi politik?
Prabowo Subianto, membentuk kabinet zaken patut diapresiasi. Presiden terpilih periode 2024-2029 itu mempertimbangkan menggaet para ahli dan profesional sebagai anak buahnya dalam pemerintahan kedepanya.
Kabinet zaken yang dibentuk Prabowo membidik para ahli dari internal partai politik (parpol) pendukung pemerintah atau unsur profesional.
Namun apa yang dimaksud dengan kabinet zaken?
Baca Juga:Batasi Konsumsi Jahe Secara Berlebih! Ini Dia Efek Samping yang Harus Anda WaspadaiInilah Daftar Plat Nomor Kendaraan di Jawa Barat, Simak biar kalian tau!
Kabinet zaken adalah sebuah formasi kabinet yang anggotanya dipilih berdasarkan keahlian dan kompetensi di bidang masing-masing, bukan semata-mata karena afiliasi politik.
Kabinet zaken ini akan terjadi apabila suatu negara sedang dalam keadaan yang darurat. Oleh karena itu kabinet zaken ini akan dipilih berdasarkan dengan keahlian.
Kabinet zaken atau Kabinet Karya merupakan sebuah kabinet yang dibentuk oleh Ir Djuanda sebagai perdana menteri sehingga Kabinet Zaken disebut juga sebagai Kabinet Djuanda yang merupakan contoh dari kabinet zaken.
Pada tanggal 9 April 1957 pun Kabinet Djuanda resmi dibentuk di tengah situasi Indonesia yang sedang darurat. Saat itu Kabinet Djuanda memiliki tugas yang berat karena harus menghadapi pergolakan yang terjadi di berbagai daerah Indonesia.
Selain diisi oleh kaum profesional yang ahli sesuai bidangkan, kabinet ini juga menterinya tidak diusung oleh partai politik. Dengan demikian, mereka tidak terlibat dalam pergerakan partai politik.
Tujuan Kabinet Zaken
Kabinet sebelumnya gagal dibentuk berulang kali, sehingga ada sebuah opsi untuk membentuk kabinet yang akan diisi oleh para ahli. Kabinet Zaken dibentuk saat dibutuhkannya formasi untuk mengisi kabinet Darurat Ekstra Parlementer.
Kabinet zaken ini bertujuan untuk menghindari terjadinya malfungsi kabinet, menghindari terjadinya praktik korupsi di kabinet, memaksimalkan kinerja dari para menteri anggota kabinet.
Baca Juga:Berlaku 1 Oktober nanti, Inilah Syarat dan cara daftar Subsidi Tepat MypertaminaLink Pendaftaran CPNS, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024
Kabinet Zaken juga lebih menekankan pada kompetensi dan profesionalisme para anggotanya dibandingkan dengan akomodasi politik yang dimiliki.
Contoh Kabinet Zaken
1. Kabinet Natsir
Kabinet Natsir adalah kabinet pertama yang dibentuk pada tanggal 7 September 1950 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1950. Kabinet ini dipimpin oleh Mohammad Natsir sebagai perdana menteri.