Ketiadaan perlindungan hukum ini memperburuk situasi dan memperlemah posisi wanita dalam menyelesaikan konflik atau masalah yang mungkin timbul dalam hubungan mereka.
4. Status anak dari pernikahan siri
Anak yang lahir dari pernikahan siri menghadapi beberapa kendala signifikan terkait status hukum dan hak-haknya.
Karena pernikahan siri tidak tercatat secara resmi di kantor pemerintah, anak dari pernikahan ini hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu, dan tidak diakui secara sah sebagai anak dari ayahnya dalam konteks hukum.
Baca Juga:Menarik dan Mendidik, Inilah Destinasi Wisata Edukasi Anak di CirebonHati-hati! Ini Dia Efek Samping Shampo Kuda Yang Perlu Diketahui!
Sebagai akibatnya, anak tersebut sulit untuk mendapatkan akta kelahiran resmi yang mencantumkan nama ayah.
Akta kelahiran adalah dokumen penting yang digunakan untuk berbagai keperluan administratif dan legal, seperti pendaftaran sekolah, pengajuan paspor, dan akses ke layanan kesehatan.
Tanpa nama ayah tercantum dalam akta kelahiran, anak tidak hanya mengalami kesulitan administratif tetapi juga menghadapi masalah dalam mengklaim hak-hak lain yang seharusnya diperoleh dari ayah, termasuk hak waris.
Dalam hal hak waris, karena pernikahan siri tidak diakui secara hukum, anak tidak dapat secara otomatis memperoleh hak atas harta warisan dari ayahnya.
Ini berarti anak mungkin tidak mendapatkan bagian dari kekayaan ayahnya setelah meninggal dunia, yang bisa mengakibatkan dampak finansial jangka panjang.
Secara keseluruhan, status anak dari pernikahan siri sering kali memunculkan berbagai tantangan hukum dan administratif yang serius, yang berdampak negatif pada hak-hak dan kesejahteraan anak.
Nah, sudah mengetahui tentang kekurangan nikah siri terhadap wanita,dan nikah siri bukanlah solusi yang ideal bagi pasangan yang ingin membangun rumah tangga!