Yang kedua, Ir Soekarno juga mengeluarkan dekrit presiden pada 5 Juli 1959. Dekrit ini juga merupakan salah satu jatuhnya kabinet Djuanda.
Isi dari dekrit ini adalah pemberlakuan kembali undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.
Sehingga UUDS 1950 diganti dengan UUD 1945, pasalnya pada saat itu sering terjadi pergantian kabinet yang menyebabkan ketidakstabilan politik.
Baca Juga:Luis Castro Resmi Dipecat dari Al-Nassr, Siapa Sosok Pelatih Selanjutnya?Teknik Pemisahan yang Efektif, Prinsip Kerja Destilasi Uap
Dengan adanya dekrit ini pemerintahan dirubah menjadi presidensial atau dengan artian bahwa pemerintahan di Indonesia diatur secara langsung oleh presiden.
Sehingga dengan adanya hal tersebut menyebabkan kabinet Djuanda yang telah berdiri pada tahun 1957 harus terjatuh pada tahun 1959.