RADARCIREBON.ID – Lagi Viralnya Aplikasi yang membuat UMKM kita terancam anjlok yaitu Temu merupakan Aplikasi platform marketplace lintas negara asal China, yang jika di Indonesia mirip dengan layanan Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan lain – lain.
Salah satu aplikasi e-commerce yang diperkirakan akan masuk ke Indonesia adalah Aplikasi TEMU dari Tiongkok yang merupakan anak perusahaan dari salah satu e-commerce terbesar di China, yaitu Pinduoduo.
Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi dan digitalisasi di Indonesia semakin pesat. Salah satu aspek yang mendapat perhatian besar adalah munculnya berbagai aplikasi yang menyediakan layanan jual beli. Namun, tidak semua aplikasi mendapatkan sambutan positif dari pemerintah. Salah satu contohnya adalah aplikasi Temu, yang baru-baru ini diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia. Keputusan ini diambil setelah ada kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut dapat merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tanah air.
Baca Juga:Ada Kabar Baru Dari Liverpool FC Trend Alexander Arnold Di Minati Oleh Real MadridInilah Benda Yang Dilarang Berada di Atas Kulkas, Jika Ada Itu Akan Berbahaya
rencana aplikasi tersebut jika konsumen membeli produk lebih mahal atau lebih banyak dari yang mereka cari. Selain itu, di beberapa negara Eropa, Temu menghadapi kritik terkait keamanan produk. Misalnya, sebuah kelompok konsumen di Italia menemukan bahwa beberapa produk kosmetik di Temu tidak mencantumkan daftar bahan lengkap yang digunakan.
Ada kabar bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa aplikasi asal China itu dinilai akan mendisrupsi UMKM lokal dan berimbas pada nasib tenaga kerja UMKM di Tanah Air. “Kalau terdisrupsi dari pabrik langsung jual ke konsumen, apalagi barangnya dari negara lain, kan kasihan UMKM kita. Karena itu Menkominfo tetap berkomitmen untuk menjaga dan melindungi UMKM,” kata Budi saat ditemui seusai acara Sarasehan bersama Menkominfo di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Kemudian, Budi mengatakan, Kominfo akan melakukan pemblokiran seiring dengan dilarangnya pengoperasian aplikasi yang akan memfasilitasi transaksi langsung dari pabrik yang ada di Cina tersebut. “Ya pasti dong, kalau udah dilarang, pasti diblokir, masa diblokir tanpa dilarang,” tururnya.
Budi menyebut, pemblokiran terhadap aplikasi Temu ini, akan dilakukan secepatnya, karena e-commerce baru ini, tidak sesuai dengan persyaratan. Budi mengatakan, Temu juga belum mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kominfo, sehingga aplikasi ini disebut tidak sesuai dengan ketentuan.