Melihat kejadian itu, Duddy Juharno yang juga Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Cirebon tidak terima Wati diperlakukan seperti itu oleh ketua DPRD.
“Terjadi adu mulut antara Pak Duddy Juharno dengan Pak Andrie. Tapi sebelum terjadi adu fisik, keduanya bisa dilerai,” tambah Herawan.
Menurut Herawan, apa yang disampaikan oleh Andrie tentang bantuan untuk KONI Kota Cirebon dari APBD Perubahan tahun 2024 adalah benar.
Baca Juga:Desa Lombang Juntinyuat Indramayu Jadi Desa Binaan Imigrasi CirebonMau Nyari Beragam Gadget Berkualitas, Kini Ada Digiplus di CSB Mall Kota Cirebon
Tapi dana bantuan tersebut baru dianggarkan. Dengan kata lain, dana tersebut sampai saat ini belum diterima oleh KONI Kota Cirebon.
Andai dana bantuan tersebut sudah diterima oleh KONI, lanjut Herawan, ada prosedur yang harus ditempuh dalam pemberian bantuan kepada cabang olahraga.
“Ketua DPRD diminta oleh pihak sekolah Santa Maria bisa membantu kegiatan marching band. Tapi malah mengarahkannya ke KONI. Apa yang disampaikan Pak Andrie tentang dana bantuan Rp1 miliar dan meminta KONI geser-geser anggaran, adalah pernyataan yang keliru dan menyesatkan,” terang Herawan.
“Karena bagi yang mendengarkannya, dalam hal ini pihak Santa Maria dan pembina marching band, akan menyangka dan berpendapat bahwa dana itu sudah ada dan mereka akan dibantu oleh KONI dari dana yang Rp1 miliar tersebut. Di sisi lain, bahasa geser-geser anggaran bisa diartikan oleh yang mendengar, anggaran bisa diatur sesukanya,” pungkas Herawan Effendi. (*)