Kasus Judol Merambah Orang Dalam Dari Komdigi Apa Yang Terjadi Dengan Hal Tersebut

Kasus Judol Merambah Orang Dalam Dari Komdigi Apa Yang Terjadi ??
Kasus Judol Merambah Orang Dalam Dari Komdigi Apa Yang Terjadi ??
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pada Waktu kemarin Komdigi lagi Gencar-gencarnya melakukan pemberantasan akun judol di mana-mana tapi sekarang malah orang dalamnya sendiri yang ternyata kabarnya pegawai komdigi sendirilah yang melindungi bandar tersebut apa yang terjadi sebenarnya masih di telusuri dari pihak penegak hukum sendiri.

Maraknya praktik judi daring di Indonesia kian meresahkan. Sindikat perjudian online yang merambah hingga ke berbagai lapisan masyarakat ini semakin menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan ekonomi negara. Ibarat “Hewan tikus dalam lumbung,” pengkhianatan dari dalam tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital ( Kemkomdigi ) terungkap ada kabar terbaru ada 16 orang tertangkap setelah pegawai kementerian tersebut terbukti melakukan untuk melindungi bandar judol yang terjerat kasus judi secara daring tersebut.

Dengan nilai transaksi yang terus melonjak, aktivitas ilegal ini tak hanya menargetkan kalangan dewasa, tetapi juga menarik minat anak-anak dan remaja. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada semester pertama 2024 saja, transaksi judi daring mencapai Rp 174 triliun, menunjukkan betapa mengakar dan luasnya jangkauan sindikat tersebut.

Baca Juga:Mark Zuckerberg Mengatakan Bahwa Teknologi Kacamata Ini Bisa Menyingkirkan Ponsel Di Masa DepanKabar Gembira Ada Tempat Wisata Baru Di Cirebon Yaitu Cave Ai Museum Yang Ada Di Keraton Kesepuhan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan satu oknum pemblokir laman (website) judi daring (judol online) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial AK tak lulus seleksi sehingga seharusnya tidak bekerja di instansi tersebut.

dia menjelaskan, pada akhir tahun 2023 ada seorang tersangka yang berinisial AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital. Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online.

Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap.

Lebih lanjut, bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri. “Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” pungkas Irjen Sandi Nugroho.

0 Komentar