Kasus Judol Merambah Orang Dalam Dari Komdigi Apa Yang Terjadi Dengan Hal Tersebut

Kasus Judol Merambah Orang Dalam Dari Komdigi Apa Yang Terjadi ??
Kasus Judol Merambah Orang Dalam Dari Komdigi Apa Yang Terjadi ??
0 Komentar

Pengamat keamanan siber dan Ketua Komtap Cyber Security Awareness Asosiasi Pengusaha TIK Nasional, Alfons Tanujaya, menyarankan agar pemerintah meningkatkan transparansi dalam pemberantasan judi daring. Ia menilai keterlibatan publik dalam mengawasi daftar situs judi daring yang telah diblokir akan memperkuat pengawasan dan memastikan langkah pemblokiran benar-benar efektif.

Judol Merambah Orang Dalam, yang diduga melibatkan sejumlah pihak dari Komisi Digital Indonesia (Komdigi). Kasus ini mulai mencuat setelah beberapa laporan yang mengindikasikan bahwa beberapa individu dalam tubuh Komdigi terlibat dalam serangkaian kegiatan yang berpotensi merugikan masyarakat dan merusak reputasi lembaga yang bertugas mengawasi dan mengelola sektor digital di Indonesia.

Judol Merambah Orang Dalam adalah istilah yang digunakan dalam dunia digital dan teknologi untuk menggambarkan perilaku manipulatif yang melibatkan pihak dalam (insider) untuk meraih keuntungan pribadi melalui akses informasi atau sumber daya yang dimiliki oleh organisasi tempat mereka bekerja. Dalam hal ini, “Judol” merujuk pada teknik atau strategi yang dilakukan untuk merambah atau mengeksploitasi kelemahan sistem, sementara “Orang Dalam” merujuk pada individu yang memiliki akses ke informasi sensitif atau data penting dalam suatu lembaga atau perusahaan.

Kasus yang Mencuat ke Publik

Baca Juga:Mark Zuckerberg Mengatakan Bahwa Teknologi Kacamata Ini Bisa Menyingkirkan Ponsel Di Masa DepanKabar Gembira Ada Tempat Wisata Baru Di Cirebon Yaitu Cave Ai Museum Yang Ada Di Keraton Kesepuhan

Kasus ini pertama kali terungkap setelah adanya temuan oleh pihak pengawas internal Komdigi yang melibatkan sejumlah pegawai di dalam lembaga tersebut. Pengungkapan ini terjadi setelah adanya laporan dari beberapa whistleblower yang menduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh anggota Komdigi untuk mendapatkan akses tidak sah ke data dan informasi pribadi pengguna layanan digital di Indonesia. Kasus ini semakin mencuri perhatian publik setelah munculnya dokumen-dokumen yang menunjukkan indikasi adanya kerjasama antara oknum di dalam Komdigi dan pihak luar yang ingin memperoleh data sensitif untuk tujuan tertentu.

Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan memanfaatkan posisi mereka di dalam Komdigi untuk mengakses database yang berisi informasi pengguna dari berbagai platform digital yang ada di Indonesia. Informasi yang berhasil diambil antara lain berupa data pribadi, transaksi digital, hingga informasi terkait aktivitas online yang dilakukan oleh pengguna. Data ini kemudian dijual ke pihak ketiga yang memiliki kepentingan bisnis.

0 Komentar