RADARCIREBON.ID – Pemilik Lembaga Pendidikan dan Keterampilan Swasta atau LPKS Hiroku TSW Cirebon, Haris Zubaidi angkat bicara terkait siswa-siswi yang gagal berangkat. Dia menjelaskannya kepada Radar Cirebon, Jumat 8 November 2024.
“Dengan iktikad baik, saya sebagai pemilik, sudah mengembalikan secara bertahap kerugian dari para korban. Itu juga bagi yang mau. Dan saya juga sudah banyak berangkatkan mereka bagi yang mau pindah job dan perusahaan ke Jepang,” ucap pemilik LPKS Hiroku TSW Cirebon Hasan Zubaidi.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Pendidikan dan Keterampilan Swasta atau LPKS Hiroku TSW Cirebon, yang dulu bermarkas di Kabupaten Brebes, membantah melakukan pembohongan dan penipuan kepada sejumlah siswa-siswinya. Hal itu sesuai dari pemberitaan yang beredar di salah satu website berita.
Baca Juga:LPKS Hiroku TSW Cirebon Bantah Lakukan Penipuan Saat Berkantor di Brebes, Ini PenjelasannyaTaekwondo Kota Cirebon Gelar Coaching Clinic, Hadirkan Pelatih Asal Korea Selatan
Menurut pemilik LPKS Hiroku TSW, Haris Zubaidi, pihaknya sudah menutup kasus terdahulu, dimana, saat itu ada rekan perusahaan yang menawarkan kerja sama perekrutan siswa, namun disalahgunakan oleh oknum perusahaan tersebut.
Dia menyebut, penutupan kasus, karena sudah ada surat dari pengadilan, yang menyatakan bahwa oknum perusahaan yang membawa kabur uang siswa telah divonis. Sehingga, statusnya adalah sudah inkracht atau putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
“Status ini artinya, kasusnya sudah selesai. Karena kekuatan hukumnya sudah inkracht,” katanya kepada Radar Cirebon, Jumat 8 November 2024.
Menurut dia, dalam pemberitaan yang ada, juga memperlihatkan ketidakseimbangan secara jurnalistik. Di mana, pihaknya tidak dimintai konfirmasi, sehingga isi beritanya berat sebelah.
“Belum ada dari wartawan yang menghubungi saya, kecuali dari media Radar Cirebon Group,” ucapnya.
Dalam pemberitaan yang beredar, tertulis bahwa sejumlah orang tua siswa mempertanyakan kejelasan status pemberangkatan anaknya ke Jepang. Ada sekitar 62 siswa atau calon tenaga kerja magang ke Jepang, yang belum berangkat.
Padahal menurut pengakuan keluarga dan siswa, mayoritas dari mereka sudah membayar biaya sebesar kurang lebih Rp23 juta.
Baca Juga:Gema Tradisi Sepuluh Tahun Hari Wayang Sedunia di Jantung Budaya SurakartaDompyong Wetan Bersholawat Dihadiri Ribuan Syekher Mania
“Oknum karyawan perusahaan telah diadili. Dan itu sudah selesai,” kata Haris. (*)