Akhirnya Negara USA Secara Resmi Memblokir Aplikasi Tiktok Dari Dunia Sosial Media

Akhirnya Negara USA Secara Resmi Memblokir Aplikasi Tiktok
Akhirnya Negara USA Secara Resmi Memblokir Aplikasi Tiktok
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Amerika Serikat akhirnya mengambil langkah drastis dengan memblokir aplikasi TikTok secara resmi pada Minggu, 19 Januari 2025. Keputusan ini memengaruhi sekitar 170 juta pengguna di AS yang kini tidak dapat mengakses aplikasi berbagi video yang sangat populer tersebut.

Pada awal tahun 2025, pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengumumkan pemblokiran aplikasi media sosial populer, TikTok. Keputusan ini diambil setelah berbulan-bulan perdebatan sengit di kalangan politisi, pakar teknologi, dan masyarakat umum terkait potensi ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan oleh aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok, ByteDance.

Pejabat AS mendesak larangan TikTok karena dianggap mengancam keamanan nasional. AS mencurigai pemerintah China dapat menggunakan platform tersebut untuk memata-matai warga Amerika atau memengaruhi opini publik dengan menyebarkan konten tertentu secara diam-diam.

Baca Juga:Israel Akhirnya Menyudahi Genjatan Senjata Selama 15 Bulan Karena Adanya Problem Di Dalam NegaranyaPenampakan Bentuk Nitendo Switch 2 Yang Sudah Bocor Dan Booming Di Sosial Media Sekarang

Ketegangan ini tidak hanya berdampak pada hubungan antara AS dan China, tetapi juga menyoroti kekhawatiran mendalam AS terhadap potensi ancaman dari platform teknologi asal China. Para pejabat AS, termasuk Direktur FBI Christopher Wray, menegaskan bahwa TikTok dapat digunakan oleh pemerintah China untuk memata-matai warga AS atau menyebarkan propaganda tertentu.

TikTok telah lama menjadi isu sensitif di AS. Pemerintah sebelumnya, baik di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump maupun Presiden Joe Biden, menyuarakan kekhawatiran tentang bagaimana data pengguna AS terkelola oleh ByteDance. Mereka mencurigai adanya potensi akses pemerintah China terhadap data-data tersebut.

Pada tahun 2024, Kongres AS mengesahkan undang-undang yang mengharuskan ByteDance menjual operasi TikTok di AS kepada perusahaan yang berbasis di luar China. Jika tidak, aplikasi tersebut akan menglarang di wilayah Amerika. Setelah batas waktu yang terberikan kepada ByteDance berakhir tanpa adanya kesepakatan penjualan, pemerintah AS pun melaksanakan larangan ini.

Keputusan pemblokiran ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna TikTok di AS, termasuk para influencer dan pemilik bisnis kecil yang sangat bergantung pada platform tersebut untuk mencari penghasilan.

Keputusan ini menuai reaksi beragam dari masyarakat. Banyak pengguna muda merasa kecewa karena mereka kehilangan platform untuk berekspresi dan bersosialisasi. Sementara itu, sejumlah pembuat konten mengkhawatirkan dampak pada mata pencaharian mereka. TikTok sendiri mengutuk keputusan tersebut dan menyatakan bahwa mereka telah berusaha keras untuk meyakinkan pemerintah AS tentang keamanan data pengguna melalui langkah-langkah seperti menyimpan data di server lokal Amerika dan menjalin kemitraan dengan perusahaan teknologi AS.

0 Komentar