Apa Yang Terjadi Pada Puluhan Ribu Karyawan PT Sritex Yang Kena PHK Masal

Apa Yang Terjadi Pada Puluhan Ribu Karyawan PT Sritex Yang Kena PHK Masal
Apa Yang Terjadi Pada Puluhan Ribu Karyawan PT Sritex Yang Kena PHK Masal
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, menjalani hari terakhir mereka bekerja pada Jumat (28/2/2025). Perusahaan tekstil ini resmi berhenti beroperasi pada Sabtu (1/3/2025), menyusul keputusan penutupan permanen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyampaikan bahwa seluruh karyawan telah resmi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak 26 Februari 2025.

“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret.

Baca Juga:Ini Dia Makanan Yang Bisa Bikin Kita Menuwa Secara Cepat Agar Cepat MenghindarinyaSatu Tangan Liverpool Sudah Menggapai Untuk Gelar EPL Liga Inggris Di Musim Ini Dengan Kemenangan Meyakinkan

PT Bitratex Industries, salah satu anak perusahaan Sritex, telah terlebih dahulu melakukan PHK terhadap 1.065 karyawan pada Januari 2025. Selanjutnya, pada 26 Februari 2025, PHK tahap kedua terjadi pada 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang, dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang. Total keseluruhan karyawan yang terkena dampak PHK adalah sebanyak 10.669 orang.

ada kabar bahwa Utang Sritex yang mencapai 1,597 miliar dolar AS atau sekitar Rp 25 triliun menjadi beban berat bagi perusahaan, terutama ketika pendapatan terus merosot dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, jumlah aset perusahaan hanya sebesar 617,33 juta dolar AS atau sekitar Rp 9,65 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan dengan kewajibannya.

Salah satunya, Sri Wiyani, seorang karyawan yang telah bekerja selama 20 tahun. Ia berbagi kesedihan karena PHK setelah dua puluh tahun bekerja. Selain Sri ada juga Anif Wafi yang mengatakan di media sosialnya, “8 tahun lalu aku bangga mengenakan baju biru laut di pabrik garment terbesar di Asia Tenggara. Dan sekarang PT Sritex dinyatakan pailit. Roda kehidupan memang tidak bisa diprediksi.”

Suasana haru momen perpisahan semakin terasa saat karyawan dan manajemen bersama-sama menyanyikan lagu “Kenangan Terindah”, dari band Samsons di tengah rintikan hujan.

Karyawan Terguncang oleh Keputusan PHK

Bagi banyak karyawan, keputusan ini tentu menjadi pukulan berat. Salah satunya adalah Sri Wiyani, seorang karyawan yang telah mengabdi selama 20 tahun di perusahaan tersebut. Ia mengungkapkan kesedihannya setelah mengetahui bahwa dirinya dan rekan-rekannya akan kehilangan pekerjaan setelah dua dekade bekerja di perusahaan besar itu.

0 Komentar