Data Penerima Bansos Terhubung ke Instansi Lain, Nggak Bisa Lagi Bohong

Mia/Jawa Pos
Mensos Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengembangkan infrastruktur digital publik oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dengan melakukan digitalisasi penerima bansos yang lintas instansi.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) RI tengah menyiapkan sistem digital untuk memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia.

Mulai tahun depan, masyarakat diproyeksikan dapat mendaftarkan diri secara mandiri sebagai calon penerima bansos melalui platform digital yang akan terintegrasi lintas instansi.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, langkah ini merupakan bagian dari proyek percontohan (pilot project) dalam pengembangan infrastruktur digital publik oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Baca Juga:Kabupaten Kuningan Berpotensi Jadi Industri Pertanian, Bagaimana Caranya?Semangat Kartini, Polwan Kuningan Donor Darah untuk Kemanusiaan

“Nah, data itu kan biasanya kita yang proaktif, ngetuk, datangin, mengukur gitu, satu per satu. Ke depan, kita harapkan penerima bansos atau masyarakat secara umum lebih proaktif dengan mendaftarkan diri, dengan menyertakan syarat-syarat yang diperlukan,” ujar Gus Ipul.

Dengan sistem digital ini, proses verifikasi dan validasi penerima akan lebih cepat dan akurat. Masyarakat tinggal menginput data identitas seperti NIK, lalu sistem akan langsung memverifikasi kelayakan mereka secara otomatis.

Sistem ini juga akan terhubung dengan berbagai instansi, termasuk SAMSAT, PLN, dan lembaga lain yang memiliki data kepemilikan aset.

Hal ini akan memudahkan penyaringan apakah seseorang tergolong layak sebagai penerima bansos atau tidak.

“Ketika saya daftar untuk mendapatkan bansos, maka nama, NIK, dan lain-lain dimasukkan. Itu akan langsung terhubung dengan SAMSAT, PLN, dan instansi lainnya,” jelasnya.

Jika terdeteksi bahwa seseorang memiliki aset tertentu atau tidak masuk dalam desil 1 hingga desil 3, maka secara otomatis sistem akan menolak permohonannya.

Hal ini diharapkan dapat mencegah penerima bansos yang tidak tepat sasaran.“Katakanlah dia sudah tidak di desil 1, desil 2 atau desil 3, otomatis tertolak untuk mendapatkan bansos.

Baca Juga:Wabup Kuningan Tuti Andriani Imbau Jaga kebersihan di Lingkungan KantorSudah Membuktikan di Arunika Kuningan, Ini Ide Keren Rokhmat Ardiyan untuk Kemajuan Pangandaran

Digitalisasi ini juga bertujuan meminimalisasi keluhan masyarakat yang merasa berhak namun tidak mendapat bansos, serta memperbaiki transparansi dan efektivitas penyaluran bantuan.

Saat ini, proses pendataan penerima bansos masih dilakukan secara bertingkat mulai dari desa, ke kabupaten/kota, hingga ke provinsi.

Dengan sistem baru, proses bisa menjadi lebih cepat, terbuka, dan efisien.

“Semua ini sedang dalam tahap perencanaan awal bersama DEN, dan sejumlah pertemuan lintas instansi sudah mulai berjalan,” tambahnya. Jika berjalan lancar, sistem digital bansos ini akan mulai diimplementasikan secara nasional pada 2026.

0 Komentar