Rotasi 14 Pejabat Eselon II, Pemkab Majalengka Bakal Gelar Mutasi Besar-besaran

Cuaca Majalengka
Cuaca Majalengka
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Majalengka akan segera melaksanakan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap pejabat struktural di lingkungan pemerintahan daerah.

Kebijakan ini merupakan langkah penyegaran birokrasi sekaligus pengisian sejumlah jabatan strategis yang saat ini masih kosong.

“Dalam waktu dekat, kita akan melakukan mutasi besar-besaran. Persetujuan teknis (Pertek) dari pusat sebenarnya sudah lama keluar,” ujar Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga:Majalengka Lepas Ekspor ke Tiga NegaraTokoh Agama Beri Teladan Pelestarian Alam

Eman menjelaskan bahwa keterlambatan proses mutasi disebabkan oleh tahapan administratif yang telah berjalan sejak masa Penjabat Bupati Dedi Supandi.

Setelah dirinya dilantik sebagai bupati definitif, Eman harus kembali mengajukan izin mutasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sesuai dengan aturan yang mewajibkan kepala daerah yang belum enam bulan menjabat untuk memperoleh persetujuan terlebih dahulu.

“Aturannya memang seperti itu. Kepala daerah yang belum genap enam bulan menjabat harus mengajukan izin terlebih dahulu ke Kemendagri untuk melakukan mutasi pejabat,” jelasnya.

Setidaknya, 14 pejabat eselon II setingkat kepala dinas dan badan akan terdampak dalam rotasi tersebut. Selain itu, mutasi juga akan menyasar pejabat eselon III dan IV.

“Yang pasti, ada 14 pejabat eselon II yang akan saya rotasi. Ini murni untuk penyegaran dan pengisian jabatan kosong, bukan terkait suksesi Pilkada,” tegas Eman.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman, memastikan bahwa seluruh prosedur teknis terkait mutasi telah dipenuhi, termasuk pengajuan izin ke Kemendagri.

“Dari sisi administrasi, kami sudah siapkan semua dokumen. Sekarang tinggal menunggu izin resmi dari Mendagri. Begitu izin keluar, mutasi langsung bisa dilaksanakan oleh Pak Bupati,” terang Gatot.

Baca Juga:Bandara Kertajati Difokuskan untuk 'Bengkel' Pesawat, Penerbangan Kian SepiCirebon seperti Yogyakarta, Semoga Tak Hanya Omon-omon

Ia menambahkan bahwa mutasi kali ini tidak hanya berupa rotasi horizontal, tetapi juga mencakup promosi jabatan serta pengisian posisi kosong akibat pensiun.

“Mutasi ini juga bagian dari pembinaan karier dan regenerasi pejabat. Ada yang digeser, ada yang naik. Semuanya sudah dikaji berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja oleh Pak Bupati,” pungkasnya. (ono)

0 Komentar