RADARCIREBON.ID – Semangat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggaungkan kekayaan budaya Cirebon mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Cirebon. Bahkan, Perda Pemajuan Kebudayaan telah disahkan pemerintah daerah tahun 2024 lalu.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon H Khanafi SH menilai perda Pemajuan Kebudayaan tersebut harus segera diikuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) agar pelestarian budaya tidak berhenti di atas kertas.
Menurutnya, potensi budaya yang dimiliki Cirebon sangat besar dan layak dijadikan kekuatan utama pembangunan daerah. Maka, regulasi tentang Pemajuan Kebudayaan itu menjadi dasar hukum yang penting, namun belum bisa berjalan. Alasannya, belum diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari perda tersebut.
Baca Juga:Gapeksindo Kawal Pembangunan Infrastruktur Menteri PANRB Temui Wapres, Laporkan Capaian Reformasi Birokrasi
“Perda ini memuat berbagai jenis kebudayaan, dari arsitektur hingga ragam kesenian, termasuk naskah-naskah budaya. Semuanya sudah terinci. Termasuk manuskrip budaya. Tapi tanpa Perbup, perda ini belum punya kaki untuk melangkah,” ujar Khanafi yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus saat penyusunan perda tersebut.
Khanafi mengungkapkan, saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2024, ia menanyakan progres Perbup, namun ternyata hingga saat itu belum juga terbit. Akibatnya, lanjut Khanafi, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pun tidak bisa mengalokasikan anggaran karena belum ada dasar hukum yang kuat.
“Kalau tidak ada cantolan hukumnya, anggaran tidak bisa dialokasikan. Jadi jangan cuma bicara soal dana, arahnya juga harus jelas,” tegasnya.
Khanafi menambahkan, sejak periode pertamanya di DPRD, ia telah mengusulkan pengembangan situs budaya religi seperti wisata ziarah ke Sunan Gunung Jati, Mbah Kuwu Sangkan di Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, hingga situs budaya di Desa Karang Kendal dan Panguragan.
“Kalau sudah ada Perbup atau SK Bupati, pokok-pokok pikiran (pokir) kami bisa diarahkan ke sana. Misalnya di Desa Kalianyar, Panguragan, ada kesenian sintren yang kondisinya memprihatinkan. Alat-alatnya mulai dijual karena tidak ada perhatian serius dari pemerintah daerah untuk melestarikannya,” tuturnya.
Ia berharap, sentilan dari Gubernur Jabar bisa menjadi pemicu bagi Pemkab Cirebon untuk bergerak cepat menyusun regulasi lanjutan. Menurutnya, Cirebon sangat pantas dijadikan Yogyakartanya Jawa Barat karena kekayaan budayanya yang beraneka ragam.