BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian ke Keluarga PMI Musthakfirin

BPJS KETENAGAKERJAAN FOR RADAR CIREBON
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan kematian kepada keluarga Musthakfirin.
0 Komentar

Penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini menjadi penegasan atas pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap pekerja, terutama PMI yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional.

BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan peserta PMI agar seluruhnya dapat bekerja dengan keras di negeri orang, namun tetap bebas cemas akan risiko yang mungkin timbul saat bekerja. Sementara itu, secara terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Ahmad Feisal Santoso menambahkan, Sesuai dengan UUD 24 Tahun 2011 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan menyenggarakan program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan pesertanya terdiri dari pekerja formal, pekerja informal, pekerja jasa konstruksi dan pekerja Migran Indonesia.

“Di wilayah Cirebon dan Indramayu merupakan peserta PMI terbanyak dengan total 44.749 peserta, harapannya semua calon pekerja migran sebelum bekerja di luar negeri sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tukasnya. (apr/adv)

0 Komentar