Bupati Cirebon ke ASN: Kerja Saja yang Baik, Nanti Juga Naik Jabatan

DENI HAMDANI/RADAR CIREBON
Bupati Cirebon Imron (tiga dari kanan) saat menyerahkan SK CPNS dan Penandatangan Komitmen Penerapan Manajemen Talenta ASN, Selasa (29/4/2024).
0 Komentar

CIREBON- Bupati Cirebon Drs H Imron MAg meminta para ASN bekerja dengan baik dan tidak perlu kasak-kusuk mencari posisi.

Kalau bekerja dengan baik, kata Imron, pasti juga diangkat atau ditempatkan di posisi yang lebih tinggi. Ia juga mengatakan bahwa mutasi dan rotasi di Pemkab Cirebon harus berdasarkan Manajemen Talenta ASN.

Bupati Imron menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan SK CPNS dan Penandatangan Komitmen Penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkab Cirebon, Selasa (29/4/2024).

Baca Juga:Kemenag Jabar Siap Berangkatkan 38 Ribu Jamaah HajiMenhub Tinjau Pengembangan Pelabuhan Patimban

“Pemkab Cirebon siap menerapkan Manajeman Talenta ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Jadi PNS kerja yang baik, nanti ada penilaian. Jadi nanti pengangkatan jabatan sesuai dengan kemampuannya dari penilaian tersebut,” ujarnya.

Dengan adanya Manajeman Talenta ASN, lanjut Imron, tidak ada kepentingan apapun dalam menentukan seseorang pada jabatan tertentu, selain kepentingan pekerjaan. “Jadi gak ada lagi kasak-kusuk datang ke siapa, ingin naik jabatan, dan lain-lain,” tegas Bupati Imron.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon itu pun meminta para ASN untuk fokus bekerja, bukan focus mengejar jabatan.

“Nanti ada penilaian-penilaiannya. Pokoknya jadi pegawai negeri kerja yang baik. Nanti dari kerja yang baik itu akan ada hasilnya dan itu jadi dasar bagi kami mengangkat orang sesuai dengan kemampuan yang dia punya,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua BKN RI Haryomo Dwi Putranto mengatakan pihaknya mengapresiasi keinginan Bupati Imron untuk menerapkan Manajemen Talenta ASN dalam pengisian jabatan.

“Beliau (Bupati Imron, red) menginginkan bahwasanya ada kandidat-kandidat yang menduduki jabatan itu dasarnya adalah talenta-talenta, tidak ada lagi tawar-menawar kemudian kasak-kusuk,” kata Haryomo.

Manajeman Talenta ASN, lanjut Haryomo, akan sangat memudahkan kepala daerah dalam menentukan jabatan seseorang tanpa ada beban apapun.

Baca Juga:Usulan Para Budayawan Cirebon untuk Nama Kantor Gubernur Jabar: Bale Subang LarangMenanti MBG Merata di Cirebon, Ortu Siswa: Kok di Sekolah Anak Saya Belum Dapat?

“Dan itu memudahkan kepala daerah untuk menentukan siapa sih yang berhak menduduki jabatan kepala dinas?” tandasnya.

Seperti diketahaui, Manajemen Talenta ASN menjadi salah satu prioritas nasional dalam mendukung pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

Terbitnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 3/2020 tentang Manajemen Talenta ASN menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemda dalam mengimplementasikan upaya akselerasi reformasi manajemen SDM Aparatur di lingkungan instansinya masing-masing.

0 Komentar