Gelombang Permohonan Uji Formal dan Materiel UU TNI Terus Bertambah

Fath Putra Mulya/pri/ ANTARA
Lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran menyerahkan berkas permohonan uji formal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
0 Komentar

5. Perkara Nomor 58/PUU-XXIII/2025 oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Putera Batam, Hidayatuddin, serta mahasiswa Fakultas Teknik Informatika Politeknik Negeri Batam, Respati Hadinata.

6. Permohonan oleh empat mahasiswa program magister di UI, antara lain Masail Ishmad Mawaqif, Reyhan Roberkat, Muh Amin Rais Natsir, dan Aldi Rizki Khoiruddin.

7. Permohonan dari lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran: Moch Rasyid Gumilar, Kartika Eka Pertiwi, Akmal Muhammad Abdullah, Fadhil Wirdiyan Ihsan, dan Riyan Fernando.

Baca Juga:Trafo Listrik di Kramatmulya Terbakar Disambar Petir, Listrik PadamToto Suharto Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Konstituen di Dapil Jabar 13

8. Permohonan uji materiel yang diajukan oleh Prabu Sutisna, Haerul Kusuma, Noverianus Samosir, Christian Adrianus Sihite, Fachri Rasyidin, dan Chandra Jakaria.

Perlu dicatat, tiga permohonan terakhir belum teregister oleh Mahkamah sehingga belum memiliki nomor perkara resmi. Hal ini menunjukkan dinamika yang cukup tinggi serta perhatian publik yang besar terhadap keberlakuan dan kesesuaian UU TNI No. 3 Tahun 2025 dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya. Mahkamah Konstitusi kini harus menyiapkan diri untuk menguji dengan cermat berbagai permohonan tersebut dan memberikan keputusan yang berdampak signifikan bagi hukum dan tata kelola negara. (antara)

0 Komentar