Sebagai catatan, pria yang pernah menjadi anggota DPR-RI ini dulu aktif terlibat dalam Panitia Persiapan Pemekaran Cirebon (P3C). Panitia ini yang mendorong Cirebon Raya, terpisah dari Jawa Barat.
Sejak dulu Ono berkeyakinan Cirebon Raya layak menjadi provinsi. Sebab ada dukungan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, daearah ini tambah dia, memiliki PAD yang bersumber dari migas, pertanian, perikanan, dan sektor industri yang berkembang pesat.
Baca Juga:Stadion Bima, Pusat Olahraga MalamIdentik dengan Jawa, di Suriname Juga Ada Warga Kuningan yang Tak Kembali dari Perantauan
“Dari sisi kemampuan keuangan daerah, saya sangat yakin Cirebon Raya mampu berdiri sendiri,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik mengungkap bahwa saat ini sudah masuk 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa dan 6 daerah khusus.
Kendati demikian, tidak dirinci terkait daerah mana saja yang mengajukan status sebagai daereah istimewa, daerah khusus maupun provinsi, kabupaten, kota baru.
Usulan pembentukan daerah istimewa, daerah khusus datang dari beberapa provinsi yakni, Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan dua daerah di Sulawesi Tengah.
Adapun terkait dengan pembentukan daerah otonomi baru atau pemekaran, sampai dengan saat ini masih belum bisa dilakukan.
Sebab, moratorium yang diberlakukan oleh Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sejak 2015, sampai dengan saat ini masih belum dicabut.