ASN Setda Kuningan Wajib Absen Dua Kali untuk Cegah Manipulasi Data

ASN Wajib Absensi Dua Kali
ABSEN GANDA: Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan kini harus bersiap menghadapi aturan baru dalam sistem kehadiran. FOTO: IST/RADARCIREBON.ID
0 Komentar

RADARCIREBON.ID– Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan kini harus bersiap menghadapi aturan baru dalam sistem kehadiran. Bupati Dian Rachmat Yanuar memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan dan produktivitas ASN guna mendorong peningkatan layanan publik.

Salah satu langkah konkret yang diterapkan adalah kewajiban absensi ganda atau dua kali, yakni melalui sistem elektronik dan pencatatan manual. Kebijakan ini dirancang untuk mencegah adanya praktik manipulasi data kehadiran oleh pegawai.

“Peningkatan kedisiplinan dan etos kerja ASN menjadi prioritas dalam pembenahan sistem pemerintahan. Pelayanan kepada masyarakat akan optimal jika didukung oleh pegawai yang bekerja maksimal,” ujar Bupati Dian.

Baca Juga:Tersedia Internet Cepat di Ipukan Highland KuninganWADUH! Mahasiswa ITB Terlibat Joki UTBK

Di lingkungan Setda, para ASN kini tidak hanya melakukan absensi elektronik melalui aplikasi Simpeg, tetapi juga wajib mengisi absensi manual dengan tanda tangan. Hal ini sebagai bentuk pengawasan berlapis untuk memastikan data kehadiran benar-benar akurat.

Bupati juga meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) lebih aktif dalam melakukan pengawasan di lapangan. Ia menekankan pentingnya evaluasi kehadiran dan kinerja ASN secara lebih ketat.

“BKPSDM harus lebih serius dalam memonitor kehadiran ASN. Ke depan, saya ingin pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dibedakan antara ASN yang menunjukkan dedikasi kerja dengan yang hanya hadir tanpa kontribusi berarti. Tidak bisa lagi semua disamaratakan,” tegas mantan Sekda Kuningan itu.

Dian juga menegaskan bahwa visi “Kuningan Melesat” dan program 100 hari kerja bukan sekadar slogan. Menurutnya, keberhasilan program-program ini sangat bergantung pada kesiapan dan komitmen birokrasi dalam mendukung perubahan.

Ia menyadari keterbatasan anggaran daerah yang tidak mampu mengatasi seluruh permasalahan jika tidak didukung birokrasi yang cekatan, inovatif, dan tepat sasaran dalam melaksanakan tugas.

“Kesejahteraan ASN juga harus menjadi perhatian. Maka dari itu, hak mereka saya penuhi terlebih dahulu. Saya berharap langkah ini mendapat dukungan dari seluruh jajaran birokrat dan masyarakat,” pungkas Bupati Dian. (ags)

0 Komentar