KNPI Kota Cirebon Minta Walikota Copot Kadispora

knpi minta walikota cirebon copot kadispora
Walikota Cirebon Effendi Edo berdialog dengan KNPI, Jumat (2/5/2025).
0 Komentar

RADRCIREBON.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cirebon mendesak Walikota Effendi Edo segera mencopot Kadispora (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga) Irawan Wahyono.

Suara KNPI tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Jumat siang (2/5/2025).Pantauan Radar Cirebon, massa membawa keranda dan foto Kadispora Kota Cirebon Irawan Wahyono.

Di depan Balaikota di Jalan Siliwangi, keranda plus foto Irawan ditaburi bunga sebagai tanda bahwa Dispora telah mati. Ketua KNPI Kota Cirebon Jaka Permana mengatakan pihaknya sudah berulang kali menyampaikan aspirasi, tapi tidak pernah ditanggapi.

Baca Juga:Telkom Witel Priangan Timur Dukung Uji Kompetensi Keahlian Siswa TKJ SMK PGRI KarangampelBupati Cirebon ke ASN: Kerja Saja yang Baik, Nanti Juga Naik Jabatan

“Tuntutan kami berulang-ulang tapi tidak diindahkan sampai terjadi aksi ini. Kami sudah jengkel dan kesal. Segera Pemerintah Kota Cirebon, khususnya Bapak Walikota, agar mencopot Kadispora,” ujar Jaka.

“Kami minta copot Kadispora beserta struktural yang ada di Dispora. Karena tidak becus melakukan apa yang menjadi tugas mereka sebagai pengampu dan orang tua kami di KNPI,” sambung Jaka.

Peristiwa terbaru adalah polemik penyewaan Stadion Bima. Pihaknya meminta agar masalah tersebut tidak hanya diselesaikan lewat dengar pendapat di DPRD Kota Cirebon. Ia mengatakan Dispora telah melanggar aturan.

“Karena tanpa sepengetahuan walikota maupun sekda (melakukan penyewaan atau kerja sama dengan pihak lain, red),” tegas Jaka.

Sementara itu, massa KNPI diterima langsung Walikota Cirebon Effendi Edo dan Sekda Agus Mulyadi, serta unsur Forkopimda. Pada kesempatan itu Walikota Edo mengatakan bahwa persoalan di pemerintahan tidak sama dengan perusahaan.

Untuk melakukan pencopotan jabatan, ada proses dan tahapan yang harus ditempuh. Edo pun berterima kasih KNPI sudah memberikan masukan perihal kinerja pejabat.

“Terima kaasih atas masukannya, kita akan kaji. Tidak bisa langsung untuk mencopot, karena ada aturannya. Ada undang-undang. Saat ini pun masih dalam proses di Inspektorat,” terangnya.

Edo mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan di Inspektorat.

Baca Juga:Haji 2025 Dimulai: 1 Mei Masuk Asrama, 2 Mei Terbang ke Tanah SuciKemenag Jabar Siap Berangkatkan 38 Ribu Jamaah Haji

“Inspektorat sudah melakukan proses itu. Jadi sabar, tidak bisa menurunkan orang tanpa proses. Ada tahapan yang harus dilalui. Tahapan pertama kita sudah lakukan investigasi oleh Inspektorat. Kami minta waktu,” kata Edo.

0 Komentar