Sampah Menumpuk di Trotoar Jalan Siti Armilah Majalengka, Bau dan Cemari Lingkungan

Sampah Numpuk di Trotoar Jalan Siti Armilah Majalengka
PERINGATAN: Spanduk bertuliskan: “Trotoar Bukan Tempat Sampah! Mana Tanggung Jawabmu? Lokasi ini Diawasi CCTV.” di trotoar Jalan Siti Armilah. FOTO: ALMUARAS/RADARCIREBON.ID
0 Komentar

RADARCIREBON.ID– Warga Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, terutama yang tinggal di sekitar Jalan Siti Armilah, mengeluhkan tumpukan sampah di trotoar jalan tersebut, tepatnya dekat SLB-B YPLB Majalengka.

Keluhan ini segera direspons oleh pihak Kelurahan Majalengka Kulon dengan memasang spanduk besar di lokasi yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah.

Spanduk tersebut bertuliskan: “Trotoar Bukan Tempat Sampah! Mana Tanggung Jawabmu? Lokasi ini Diawasi CCTV.”

Baca Juga:Tersedia Internet Cepat di Ipukan Highland KuninganWADUH! Mahasiswa ITB Terlibat Joki UTBK

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, lokasi tersebut sudah lama menjadi titik rawan pembuangan sampah liar.

Menurut Mimis (40), salah satu warga sekitar yang bekerja sebagai tukang tambal ban, trotoar di depan tempatnya bekerja kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga.

“Mereka membuang sampah yang sudah diikat menggunakan kantong plastik dan karung pada malam hari, biasanya menggunakan motor atau mobil. Masalahnya, saat hari libur, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak mengangkut sampah-sampah tersebut. Akibatnya, sampah terus menumpuk di trotoar dan menimbulkan bau tak sedap. Biasanya, kalau hari kerja sekitar pukul 09.00–10.00 pagi, sampah baru diangkut. Tapi kalau hari libur, sampah berserakan dan baunya sangat menyengat,” kata Mimis.

Lurah Majalengka Kulon, Roswati SIP MSi mengatakan bahwa pihak kelurahan telah sering mengadakan kegiatan gerakan kebersihan dan sosialisasi kepada warga terkait penanganan sampah agar tidak dibuang sembarangan.

“Sekarang kami pasang spanduk di lokasi tersebut. Syukurlah, jumlah sampah mulai berkurang meskipun belum sepenuhnya hilang,” ujar Roswati.

Petugas pengelola Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) 3R “Sepakat” di Blok Gempungan, Tatang, membenarkan bahwa lokasi trotoar tersebut sering dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga yang belum memiliki kesadaran terhadap kebersihan lingkungan.

“Itu bukan tugas petugas TPS 3R untuk mengangkut sampah di trotoar. Itu tugas dari DLH yang memang setiap hari harus mengangkutnya,” ujar Tatang kepada Radar, sambil menyayangkan perilaku sebagian warga yang masih membuang sampah sembarangan.

Baca Juga:Serahkan SK 120 CPNS, Bupati Indramayu Ajak Jaga Integritas dalam Melayani MasyarakatGelar Tinju untuk Cegah Tawuran

Sementara itu, Koordinator TPS “Sepakat” sekaligus Ketua LPM Kelurahan Majalengka Kulon, Iing Hasan Ismail, menegaskan bahwa solusi agar warga tidak lagi membuang sampah di trotoar adalah dengan menerapkan regulasi yang tegas dan mengikat.

0 Komentar