Dalam proses pembiasaan, peserta didik perlu dihindarkan cara-cara kekerasan dalam pendidikan. Nabi SAW sebagai pendidik umat manusia telah menegaskan melalui sabdanya, Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika umurnya telah mencapai tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak mau shalat) jika telah berumur sepuluh tahun. Dan, pisahkanlah tempat tidur di antara mereka. (H.R. Abu Dawud). Islam mengalokasikan waktu selama tiga tahun berturut-turut untuk mengajarkan shalat pada anak. Hal ini merupakan rentang waktu yang leluasa untuk membiasakan shalat. Jika masih belum terbiasa melakukannya selama rentang waktu pembiasaan tersebut, langkah tegas (bukan keras) harus diambil untuk menjamin mapannya kebiasaan itu.
Jika dihitung, perintah shalat berdasarkan hadis di atas, orang tua menyuruh anaknya untuk mengerjakan shalat selama tiga tahun dan pada setiap waktu shalat akan menghasilkan jumlah hitungan yang sangat banyak. Hitungan itu adalah 5 waktu x 365 hari x 3 tahun = 5475.
Sekiranya angka tersebut memiliki arti, maka hal itu menunjukkan akan pentingnya pengulangan (pembiasaan) dalam mendidik anak didik. Jika upaya di atas dilakukan maka akan dapat melahirkan peserta didik (sumber daya manusia) yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia sehingga melahirkan kehidupan yang ramah untuk semua. Buktikan! (*)
Baca Juga:Gelar Tinju untuk Cegah TawuranSukseskan Swasembada Pangan, Wakil Bupati Indramayu Dukung Percepatan Tanam Padi
*Penulis adalah Penulis Buku Membentuk Karakter Peserta Didik, dan Pendidik di Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat