Pro dan Kontra Kebijakan KDM di Dunia Pendidikan: Perlu Buka Ruang Dialog

larangan study tour
Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon Hediyana Yusuf berharap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengundang para stakeholder terkait untuk dialog mengenai kerangka peraturan yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Foto: radar cirebon-dokumen-
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kebijakan di dunia pendidikan ala Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai pro-kontra. Beberapa kebijakan tertentu dianggap sudah tepat, tapi kebijakan lainnya mendapat kritikan.

Maka, perlunya ruang diskusi atau dialog dengan stakeholder terkait. Seperti para guru, akademisi, DPRD, sekolah, hingga orang tua siswa.

Salah satu kebijakan KDM yang menuai pro dan kontra adalah soal larangan study tour. Para pelaku usaha perjalanan wisata meradang. Di tingkat kota dan kabupaten, juga menimbulkan kegamangan. Ada penafsiran yang berbeda-beda.

Baca Juga:Perdana, CJH Kabupaten Cirebon Berangkat ke Tanah SuciSoal Tuntutan Honorer, Sekda Kabupaten Cirebon Pastikan Pemda Berupaya Semaksimal Mungkin

Apalagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah masih membolehkan study tour, dengan catatan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Maka, Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon H Hediyana Yusuf berharap KDM bisa mengundang para stakeholder untuk dialog atau diskusi. Baik itu dari Dewan Pendidikan, akademisi/peneliti, DPR, pihak sekolah, maupun orang tua.

Dari hasil pertemuan itu, kata Hediyana, dibuat sebuah kerangka peraturan. Baik itu peraturan daerah, peraturan gubernur, maupun berbentuk surat keputusan (SK). “Kalau dilarang, larangannya seperti apa. Kalau dibolehkan, apa saja syarat yang harus dipenuhi,” katanya.

Mengenai study tour, kata Hediyana, memang tak harus mengunjungi Bali atau Yogyakarta. Itu bisa dilakukan di dalam kota.

“Kalau misalnya bisa dilakukan di Kota Cirebon, ya di Kota Cirebon saja. Tidak usah sampai ke luar kota, apalagi sampai ke Bali,” tutur Hediyana Yusuf kepada Radar Cirebon, Sabtu (3/5/2025).

Pada prinsipnya, imbuh dia, kegiatan study tour tetap diperlukan. Asalkan sesuai tujuan: bukan untuk piknik. Ia menekankan bahwa study tour tak harus dilakukan ke luar kota, menyoal kemampuan finansial orang tua siswa.

Jadi, bisa dilakukan di dalam kota, seperti di Kota/Kabupaten Cirebon. Asalkan tujuan study tour untuk membuka wawasan para siswa tersebut bisa tercapai.

Baca Juga:PPIH Embarkasi Kertajati Mulai Sibuk Layani Jamaah HajiKNPI Kota Cirebon Minta Walikota Copot Kadispora

Hediyana pun mempertanyakan soal kebanyakan standar study tour sekolah harus mengunjungi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Itu, jelasnya, bukan sesuatu yang mendesak.

“Apa yang mau dilihat? Apakah (dengan ke Yogyakarta) bisa masuk ke keraton, lalu bertemu Sultan (Yogyakarta)? Nah itu kan harus diperhatikan, apa materi yang harus disampaikan kepada anak,” jelasnya.

0 Komentar