Terpisah, Kadisdik Kota Cirebon Kadini mengatakan menjelang libur dan kelulusan siswa, perpisahan masih diperbolehkan dengan catatan bukan wisuda. Itu pun kegiatan perpisahan dilaksanakan di sekolah masing masing. Tidak boleh di hotel. Hal ini, kata Kadini, sesuai kebijakan Gubernur KDM.
Begitu juga untuk study tour, kata Kadini, belum boleh. Menurut Kadini, sebenarnya masih bisa dilakukan di dalam kota. Tapi, lanjutnya, biasanya siswa tak mau kalau study tour di kota sendiri. “Sebenarnya boleh kalau di Ciayumajakuning. Tapi siswa biasanya tidak mau,” terangnya.
Sementara itu, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak sepenuhnya melarang kegiatan study tour di sekolah.
Baca Juga:Perdana, CJH Kabupaten Cirebon Berangkat ke Tanah SuciSoal Tuntutan Honorer, Sekda Kabupaten Cirebon Pastikan Pemda Berupaya Semaksimal Mungkin
Sanksi Gubernur Dedi Mulyadi terhadap kepala sekolah beberapa waktu lalu disebabkan karena mereka terbukti tidak mematuhi Surat Edaran Nomor 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour. SE tersebut dikeluarkan oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin tanggal 8 Mei 2024.
“Setelah dilakukan audit oleh Inspekstorat Provinsi Jawa Barat, yang bersangkutan tidak mematuhi aturan tersebut, sehingga mendapatkan sanksi,” kata Asep Suhendi, Koordinator Pengawas KCD Wilayah X kepada Radar Cirebon.
Beberapa pelanggaran yang dimaksud adalah terkait dengan kesalahan pada tempat study tour. Misalnya sekolah justru memilih tempat wisata di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan bahkan Bali untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Sehingga, terasa kegiatan pikniknya lebih ditekankan dibanding tujuan pembelajarannya.
Selain itu, sekolah juga melakukan kesalahan pada manajemen keuangan dengan menarik pungutan kepada siswa. Padahal, kata Asep, jikapun kegiatan study tour merupakan keputusan kolektif sekolah, seharusnya hal itu dilakukan oleh Komite Sekolah.
“Nah, karena adanya program study tour juga, beberapa sekolah mengabaikan pekerjaan yang lebih penting, yakni mendaftarkan pada PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) bagi siswa yang mau melanjutkan ke perguruan tinggi. Makanya ini yang jadi perhatian Pak Gubernur kemarin,” katanya.
“Selain itu, banyak juga ditemukan sekolah yang memaksakan kegiatan study tour ini padahal dari sisi kemampuan orang tua, ini memberatkan. Sehingga banyak orang tua yang harus hutang sana sini agar anaknya bisa sekolah,” sambungnya.