RADARCIREBON.ID – Hingga memasuki awal Mei 2025 atau triwulan kedua pelaksanaan APBD, Pemerintah Kota Cirebon belum juga melelang proyek-proyek fisik melalui skema lelang terbuka pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Janji Walikota Cirebon yang menyebut betonisasi Jalan Ciremai Raya akan dimulai pada Mei 2025 ternyata belum terealisasi.
Pantauan Radar Cirebon, dokumen tender proyek tersebut belum diunggah ke sistem UKPBJ.
Baca Juga:Pemerintah Kota Cirebon Komitmen Mewujudkan Pendidikan Bermutu dan MerataMomentum Hari Pendidikan Nasional Kota Cirebon Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua
Justru yang saat ini mendominasi adalah pengadaan langsung (Dasung), atau yang selama ini dikenal sebagai Juksung—proyek dengan nilai di bawah Rp200 juta.
Yang mengejutkan, total nilai dari pengadaan langsung ini sejak Januari hingga 5 Mei 2025 telah mencapai Rp96,187 miliar.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, TB Maulana Yusuf SKom saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (5/5), membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada proyek fisik yang masuk ke proses tender terbuka karena dokumennya belum diterima pihaknya untuk diunggah ke laman resmi LPSE.
“Lelang proyek memang belum ada. Mungkin masih menunggu proses perencanaan dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ujar pria yang akrab disapa Maul.
Maulana menambahkan, jika dokumen sudah masuk, maka proyek tersebut akan langsung tayang di LPSE dan bisa diakses publik.
Termasuk proyek betonisasi Jalan Ciremai Raya pun hingga saat ini belum masuk ke sistem.
“Belum, proyek betonisasi Jalan Ciremai Raya belum masuk ke kami,” tegasnya.
Baca Juga:Alumni PLN Reuni di Kota Cirebon, Ingat Masa Kerja Dulu33 Tahun Kiprah Sanggar Sekar Pandan Cirebon
Menurutnya, sejauh ini yang ada hanyalah pengadaan langsung (Dasung), dan itu pun baru sebagian.
Selain pengadaan langsung, proyek lainnya berupa pengadaan berbasis e-katalog atau purchasing, serta kegiatan swakelola.
“Total pengadaan barang dan jasa dari Januari hingga 5 Mei 2025 tercatat sebesar Rp96,187 miliar. Itu terdiri dari pengadaan langsung (Dasung), purchasing, dan swakelola. Sementara proyek yang harus melalui proses lelang terbuka hingga saat ini belum ada,” bebernya.
Ia juga menambahkan bahwa data tersebut bersifat real-time dan bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung dokumen yang masuk ke UKPBJ. (abd)