Kolaborasi Satpol PP Cirebon dan Provinsi, Tim Gabungan Bongkar Puluhan Bangli di Watubelah

penertiban bangunan liar
DIBONGKAR: Bangunan liar di Jalan Fatahillah Kelurahan Watubelah dibongkar menggunakan alat berat oleh tim gabungan, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Puluhan bangunan liar (bangli) dan Pedagang Kami Lima (PKL) di Jalan Fatahillah Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber mulai diterbitkan, Senin (5/5).

Penertiban lapak pedagang itu dilakukan tim gabungan Satpol PP, Dinas Bina Marga Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup dan TNI-Polri.

Pantauan Radar Cirebon di lokasi, satu-persatu bangli milik pedagang dibongkar dan dirobohkan menggunakan alat berat. Tidak sedikit pula para pedagang mengamankan material yang masih dimanfaatkan.

Baca Juga:Pemerintah Kota Cirebon Komitmen Mewujudkan Pendidikan Bermutu dan MerataMomentum Hari Pendidikan Nasional Kota Cirebon Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua

Plt Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang dan PKL sejak 28 April 2025 agar bangli yang mereka tempati untuk berjualan dibongkar secara mandiri.

Namun, belum semua bangli itu dibongkar. Akhirnya, tim gabungan turun melakukan penertiban. Ada 35 bangli dan 40 PKL yang ditertibkan di tahap pertama.

“Penertiban ini dilakukan bertahap. Hari ini kami mulai dari Kawasan Kampus UMC hingga Stadion Watubelah. Ada 35 bangli dan 40 PKL yang ditertibkan dalam tahap pertama,” ujar Wisma.

Diungkapkannya, jumlah bangli dan lapak PKL di sepanjang Jalan Fatahillah, dari Sumber hingga lampu merah Weru, mencapai ratusan. Penertiban ini, lanjut Wisma, merupakan bagian dari upaya penataan ruang publik serta pengamanan aset milik pemerintah, baik milik provinsi maupun daerah.

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu untuk menertibkan bangli, kios-kios liar dan PKL yang menggunakan trotoar di jalan provinsi. Untuk itu, kolaborasi Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Cirebon harus diperkuat.

“Kami dukung langkah gubernur untuk bisa mengamankan aset-aset provinsi. Nanti setelah selesai penertiban kami akan lakukan patroli rutin. Ini untuk mencegah bangli dan PKL menempati kembali trotoar untuk berjualan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Khoirul Naim mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada para pedagang jauh-jauh hari sebelum bangunan mereka dibongkar. Teguran tersebut diberikan oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Alumni PLN Reuni di Kota Cirebon, Ingat Masa Kerja Dulu33 Tahun Kiprah Sanggar Sekar Pandan Cirebon

“Kita kolaborasi dengan Satpol PP terutama dengan Pol PP Kabupaten Cirebon. Para PKL dan yang punya bangli sudah diberikan teguran dan peringatan. Kami sudah berikan waktu termasuk untuk pembongkaran mandiri,” katanya.

0 Komentar