Ia menargetkan, bulan Juli penertiban bangli di sepanjang jalur provinsi selesai seluruhnya. Itu sesuai dengan petunjuk gubernur untuk mengembalikan kembali fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Pelayanan Pengelolaan Jalan dan Jembatan (KSPPJJ) Wilayah VI Kota/Kabupaten Cirebon Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Nana Rusmana menambahkan, pihaknya menerjunkan sejumlah alat berat untuk turut membantu penertiban bangli di sepanjang jalan provinsi.
“Alat berat yang kami terjunkan adalah beko, crane, excavator, dan 30 orang dari Dinas Bina Marga Provinsi Jabar untuk terlibat aktif menertibkan bangli,” tandasnya.
Sementara itu, sejumlah pedagang justru mengeluhkan minimnya sosialisasi rencana penertiban.
Baca Juga:Pemerintah Kota Cirebon Komitmen Mewujudkan Pendidikan Bermutu dan MerataMomentum Hari Pendidikan Nasional Kota Cirebon Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua
Mereka pun menyayangkan tidak adanya pemberitahuan secara resmi, termasuk dari pihak kelurahan setempat. Padahal, dulu setiap ada rencana penertiban, para pedagang selalu diberi waktu untuk bersiap dan mencari lokasi baru.
“Dulu ada pemberitahuan dari lurah. Sekarang saya sama sekali tidak tahu kalau akan ada penggusuran,” keluh Warsim, pedagang mie ayam dan es kelapa muda.
Warsim mengaku selama berjualan di Kawasan Watubelah, tidak pernah dikenakan biaya sewa. Bahkan, dirinya sempat ditawari solusi oleh pihak Dinas Perhubungan jika sewaktu-waktu terjadi penggusuran. Namun, ia merasa janji tersebut kini tidak ditepati.
“Kami kan berdagang di lahan parkir. Dulu Dishub pernah bilang, kalau digusur nanti bisa pindah atau lokasi bisa dimundurkan ke belakang. Tapi sekarang kok ceritanya berbeda, kami bingung harus bagaimana,” pungkasnya. (sam)