Sekolah Rakyat Ditanggung Kementerian Sosial

Opsi pertama Sekolah Rakyat
BAKAL SEKOLAH RAKYAT: Opsi pertama Sekolah rakyat menggunakan lahan SMPN 18, meskipun luas lahannya belum memenuhi syarat minimal dua hektare—saat ini hanya tersedia 6.000 meter persegi. FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Presiden Prabowo Subianto mencanangkan program Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Di Kota Cirebon, program ini masih dalam tahap verifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan bahwa pembahasan teknis (desk) bersama Kemensos telah dilakukan di Jakarta.

Secara prinsip, Kemensos telah melakukan verifikasi terhadap usulan Kota Cirebon.

Baca Juga:Pemerintah Kota Cirebon Komitmen Mewujudkan Pendidikan Bermutu dan MerataMomentum Hari Pendidikan Nasional Kota Cirebon Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua

Opsi pertama yang diajukan adalah menggunakan lahan SMPN 18, meskipun luas lahannya belum memenuhi syarat minimal dua hektare—saat ini hanya tersedia 6.000 meter persegi.

Namun, secara fisik bangunan sudah ada dan telah diverifikasi oleh Kemensos.

“Secara bangunan sudah tersedia, tinggal proses alih fungsinya. SMPN 18 akan digabungkan dengan sekolah terdekat,” ujar Agus.

Meski begitu, lanjutnya, Kota Cirebon belum dinyatakan lolos dan masih menunggu tahap verifikasi lanjutan.

Selain itu, Kemensos memberikan opsi bagi daerah untuk memilih jenjang pendidikan yang ingin diusulkan, apakah tingkat SD, SMP, atau SMA.

Rencana penerimaan siswa dilakukan secara bertahap, dimulai dari satu rombongan belajar (rombel) di tahun pertama dan akan ditambah pada tahun-tahun berikutnya.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan skenario apabila rencana ini disetujui.

Untuk semester ini, fokus pemerintah pusat masih pada pendirian balai pembinaan di bawah Kemensos.

Baca Juga:Alumni PLN Reuni di Kota Cirebon, Ingat Masa Kerja Dulu33 Tahun Kiprah Sanggar Sekar Pandan Cirebon

Adapun Sekolah Rakyat ini dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan akan menggunakan sistem boarding school (asrama), dengan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah.

“Basis datanya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan saat ini masih dalam proses ground checking,” jelasnya.

Yang membedakan Sekolah Rakyat dari sekolah formal seperti negeri adalah kurikulum dan pengelolaannya.

Jika sekolah formal dikelola oleh pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan, maka Sekolah Rakyat berada di bawah naungan Kementerian Sosial.

“Siswa akan dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah,” tegasnya.

Agus juga menjelaskan bahwa sebenarnya Pemkot Cirebon mengusulkan dua lokasi: SMPN 18 dan lahan bekas Lapangan CUDP.

Namun, karena lahan CUDP masih kosong dan belum memiliki bangunan (juga memerlukan pengurugan), sementara jumlah siswa di SMPN 18 cenderung menurun dan memiliki kendala transportasi, maka SMPN 18 dianggap lebih siap dijadikan Sekolah Rakyat. Jika terealisasi, siswa akan tinggal di asrama.

0 Komentar