Penerapan tarif sewa ini diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan usaha di sektor industri kecil dan menengah, sekaligus meningkatkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum sepenuhnya memberikan manfaat ekonomi bagi Pemkab Majalengka. (bae)
Tarif Sewa SIKIM Mulai Berlaku 2025

