Tarif Sewa SIKIM Mulai Berlaku 2025

gedung SIKIM
PRODUKSI: Para pelaku usaha tengah memanfaatkan gedung produksi SIKIM yang berada di wilayah Kabupaten Majalengka. FOTO: BAEHAQI/RADARCIREBON.ID
0 Komentar

Penerapan tarif sewa ini diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan usaha di sektor industri kecil dan menengah, sekaligus meningkatkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum sepenuhnya memberikan manfaat ekonomi bagi Pemkab Majalengka. (bae)

Laman:

1 2
0 Komentar