Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh KBIH untuk menyosialisasikan informasi ini secara resmi kepada para jamaah. Sekaligus, mengedukasi mereka agar tetap tenang dan memahami proses yang berlaku.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang simpang siur. Pantau selalu perkembangan resmi dari Kemenag melalui kanal informasi yang telah disediakan,” pungkasnya. (awr)