Kemudian peningkatan inovasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM, pembangunan pusat industri berbasis lokal, serta pemetaan dan pengawasan industri ramah lingkungan agar tidak merusak tata ruang serta lingkungan hidup.
“Rekomendasi-rekomendasi ini adalah bentuk tanggung jawab DPRD untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar berdampak positif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kuningan,” pungkasnya. (ags)