DPRD Kabupaten Cirebon Komitmen Perjuangkan Nasib Honorer R2 dan R3

DPRD Kabupaten Cirebon
KAWAL ASPIRASI: DPRD Kabupaten Cirebon komitmen memperjuangkan tuntutan para honorer kategori R2 dan R3 untuk diangkat menjadi PPPK dan ASN. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – DPRD Kabupaten Cirebon komitmen terus memperjuangkan nasib para tenaga honorer kategori R2 dan R3. Sebab, status kepegawaian mereka, hingga kini belum jelas.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH menegaskan dukungan gerakan pada tenaga honorer yang selama ini telah menjadi tulang punggung dalam pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.

“DPRD bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekda, DKPSDM, BKAD, dan Bagian Organisasi, terus berupaya merumuskan solusi konkret,” kata Sophi, kepada Radar Cirebon.

Baca Juga:Optimalisasi Sumber Daya Nasional sebagai Strategi Mitigasi Tarif TrumpKasur Petugas Rusak, Peralatan Kerja Damkar Kota Cirebon Tidak Memadai

Menurutnya, DPRD hadir sebagai wakil rakyat, dan sudah menjadi tanggung jawab untuk mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan kepastian status bagi teman-teman R2 dan R3.

“Kami juga mendorong agar status paruh waktu yang mungkin diterapkan dapat disertai dengan peningkatan kesejahteraan dan tenggat waktu maksimal satu tahun, sebagaimana yang diharapkan para tenaga honorer,” katanya.

Sophi mengaku, DPRD akan mengawasi agar kebijakan pengangkatan penuh waktu dapat segera dilaksanakan sesuai regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat. Pun memastikan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai ada keputusan dan kebijakan yang berpihak kepada para tenaga honorer.

“Komitmen DPRD adalah menyelesaikan persoalan honorer R2 dan R3 secara bertahap, adil, dan transparan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian mereka,” ucapnya.

Perlu diketahui, jumlah pegawai honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Cirebon masih banyak. Ada 1656 orang. Mereka pun menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu 30 April 2025.

Aksi itu digelar saat DPRD menggelar paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan PertanggungjawabanLKPj Bupati tahun 2024. Para honorer menuntut kepastian penyelesaian status kepegawaian menjadi ASN PPPK tahun 2025. (sam)

0 Komentar