RADARCIREBON.ID-Dinas Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Cirebon terus bergerak membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 424 desa dan kelurahan. Hingga Mei 2025, baru 25 desa yang resmi memiliki koperasi.
Kepala Dinkop UKM Kabupaten Cirebon, Dr Drs Dadang Suhendar MSi mengungkapkan, pihaknya tengah mengejar tenggat waktu pembentukan koperasi di seluruh desa sebelum peluncuran serentak secara nasional pada 12 Juli mendatang.
Sosialisasi dan pembentukan terus dikebut meski dihadapkan pada sejumlah kendala. “Hari ini, kami lakukan sosialisasi di Kecamatan Karangwareng dan Waled. Harapannya, dalam waktu dekat, dua kecamatan ini bisa segera membentuk Koperasi Merah Putih,” ujar Dadang kepada Radar Cirebon, Rabu (7/5).
Baca Juga:Kemenag Cirebon Bantah Informasi Pembatalan Masal Jamaah Haji 2025Kumpulkan Camat, Wakil Bupati Cirebon: Masalah Sampah Sudah Sangat Memprihatinkan
Selain itu, dua desa lainnya, yakni Desa Kalikoa dan Pilang dijadwalkan akan segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) sebagai tahap awal pembentukan koperasi. Menurut Dadang, hampir setiap hari timnya turun ke lapangan untuk mendorong percepatan proses ini.
“Kita berpacu dengan waktu. Targetnya, semua desa di Kabupaten Cirebon sudah memiliki Kopdes Merah Putih paling lambat akhir Juni,” tegasnya.
Namun upaya itu bukan tanpa hambatan. Salah satu tantangan terbesar, kata Dadang, adalah terbatasnya personel di dinas serta rendahnya intensitas sosialisasi yang membuat sebagian masyarakat masih belum memahami urgensi pembentukan koperasi ini.
Di sisi lain, beban kerja perangkat desa yang juga harus mengurus BUMDes menjadi tantangan tersendiri.
“Banyak yang mengira koperasi ini sama dengan BUMDes, padahal secara hukum dan model usaha keduanya sangat berbeda,” terangnya.
Padahal, kata Dadang, Kopdes Merah Putih ini punya peran khusus dalam memberdayakan warga sebagai anggota aktif, bukan hanya sebagai penerima manfaat.
Dadang menambahkan, pembentukan Kopdes Merah Putih ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Baca Juga:Semarak Acara Adat Mapag Sri Desa Tulungagung Indramayu, Mulai Karnaval, Doa Bersama hingga Bakti SosialTarif Sewa SIKIM Mulai Berlaku 2025
“Koperasi ini milik warga, dikelola oleh warga, dan keuntungannya pun kembali ke warga. Jadi, masyarakat tidak perlu ragu untuk bergabung,” pungkasnya. (sam)