Angka Pernikahan di Kota Cirebon Terus Menurun, Kok Bisa? Ini Kata Psikolog dan Kemenag

iStockphoto.
Ilustrasi pernikahan.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Angka pernikahan di Kota Cirebon dari tahun ke tahun terus menurun. Pada tahun 2022 ada 2.436 pernikahan. Kemudian tahun 2023 turun menjadi 2.186 pernikahan, dan tahun 2024 turun menjadi 1.962 pernikahan.

Fenomena baru juga dialami psikolog: kian banyak pasutri konseling ketika hubungan mereka di ujung tanduk. “Tiga tahun terakhir banyak sekali kasus pasutri yang konseling. Walau lebih banyak istri,” tutur Psikolog dinamikaGama Cirebon Herlina S Dhewantara kepada Radar Cirebon, Senin lalu (5/5/2025).

Psikolog RSIA Cahaya Bunda itu juga menambahkan, bahwa saat ini sudah banyak perempuan yang mandiri secara finansial. Banyak kasus perempuan yang sudah mapan tapi takut untuk menikah.

Baca Juga:Pedagang Sukalila Cirebon Minta Opsi Kompensasi, Paling Besar Rp50 JutaKata Pedagang Sukalila Cirebon: Relokasi ke Pasar Balong atau GTC Tak Tepat, Sepi, Takut Biaya Sewa Mahal

Alasannya, traumatis akan sebuah perselingkuhan atau melihat orang-orang di sekelilingnya dengan pernikahan yang negatif dan berujung ke perceraian.

“Data BPS juga mengatakan bahwa penyebab penurunan angka pernikahan karena terbukanya peluang perempuan untuk mengembangkan potensinya. Juga persiapan finansial, persiapan mental,” jelas Herlina.

Selain perempuan, kata Herlina, saat ini para suami juga sudah mulai terbuka untuk konseling. Meski pada beberapa kasus, pemicu suami konseling yaitu permintaan dari istri.

Biasanya, mereka ini adalah pasangan yang tak bisa mengkomunikasikan permasalahan di dalam hubungan. “Banyak juga yang akhirnya tidak bercerai setelah konseling,” tutur psikolog yang telah praktik selama 17 tahun tersebut.

Herlina yang juga praktik di RS Permata Cirebon itu bilang bahwa komunikasi menjadi faktor terpenting dalam sebuah hubungan. Rupa-rupa yang dikeluhkan pasutri tersebut. Seperti, imbuh dia, perselisihan terus-menerus, tidak memahami pasangan hingga harapan yang tidak sesuai di dalam sebuah pernikahan.

“Ketika pasangan menikah kan mereka membawa harapan. Ada juga yang menganggap pernikahan sebagai solusi keluar dari rumah, karena di rumah merasa tidak nyaman,” ucapnya.

Selain dari pasangan, imbuh Herlina, faktor eksternal kerap mempengaruhi perceraian. Seperti pengaruh dari keluarga besar; orang tua, mertua, atau keluarganya. “Keluarga besar (pada beberapa kasus) dianggap terlalu menekan,” tukasnya.

Baca Juga:Calon Jamaah Haji Meninggal Dalam Pesawat, Pemerintah Pastikan Hak Jamaah TerpenuhiKisah Inspiratif Marpuah, Penjual Geblog asal Losarang Indramayu Naik Haji di Usia 93 Tahun

Sejumlah faktor menjadi alasan cerai gugat atau cerai talak. Seperti, kata Herlina, perselingkungan hingga tak tercukupinya nafkah batin. Ia menyebut rata-rata pasangan yang melakukan konseling yaitu usia di atas 25 tahun atau mereka yang telah menjalani rumah tangga lebih dari 5 tahun.

0 Komentar